Riceknews.id – Sebanyak 20 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Martapura Timur, Kabupaten Banjar, menerima akta pendirian dan menandatangani surat keterangan (SK) notaris pada Selasa (17/6/2025).
Camat Martapura Timur, Guslan, menjelaskan bahwa penyerahan akta dan penandatanganan SK notaris ini merupakan bagian penting dari tahap pembangunan ekonomi desa.
“Kami pihak kecamatan akan mengawal dan mendampingi kepengurusan koperasi yang telah ditunjuk oleh setiap aparat desa,” terang Guslan di aula kantor Kecamatan Martapura Timur.
Guslan menambahkan, pendampingan akan diberikan dalam segala bentuk administrasi untuk memperlancar pembentukan dan operasional koperasi. “Pendampingan ini mencakup persyaratan administrasi sesuai aturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Dengan demikian, kepengurusan Kopdes Merah Putih di setiap desa diharapkan dapat segera melaksanakan operasionalnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra
