Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Kab. Banjar · 19 Mar 2024 05:16 WIB

MoU Pemkab Banjar dan Kejari, Kawal Instansi dan Perumda


 MoU Pemkab Banjar dan Kejari, Kawal Instansi dan Perumda Perbesar

Pemerintah Kabupaten Banjar penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tentang kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (18/03/2024) malam.

Penandatanganan dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kajari Bambang Rudi Hartoko, dilanjutkan Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Martapura 2 tentang pelayanan kesehatan pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK).

Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Banjar yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga saat ini.

“Tentu kami menginginkan proses pembangunan di Kabupaten Banjar ini butuh pengawalan ketat. Ada beberapa hal baik dinas maupun perusahaan daerah yang membutuhkan pengawalan, sehingga bukan hanya mendapatkan dampak kinerja tetapi juga mendapatkan pendapatan-pendapatan yang terhambat selama ini,” ujarnya.

MoU ini diyakini Bupati Banjar, dapat memberikan manfaat yang besar baik kepada instansi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Banjar.

“Dukungan hukum yang solid dapat memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di daerah,” tegasnya.

Kajari Banjar Bambang Rudi Hartoko mengatakan, sangat menyambut baik kerjasama ini dan pihaknya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Banjar di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua instansi dan Perumda untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, kami siap membantu,” jelasnya.

Sementara Direktur Perumda PBB Rusdiansyah mengaku permasalahan yang sering terjadi di pasar antara lain banyaknya tunggakan sewa tempat usaha dari pedagang.

“Untuk itulah kami membutuhkan pendampingan Kejari untuk menangani masalah tersebut. Setiap tahun kita lakukan MoU dengan Kejari dan kebetulan Kajari nya baru maka kami buatkan lagi MoU yang baru,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jadi Ajang Penjaringan Atlet Muda, Sekda Buka Kejurda Pelajar Banjar 2026

28 September 2026 - 20:50 WIB

Warga Pingaran Ulu Terdampak Puting Beliung, Wabup Banjar Hadir Serahkan Bantuan

28 September 2026 - 20:47 WIB

50 Relawan Destana Teluk Selong Ulu Siap Hadapi Bencana

28 September 2026 - 12:50 WIB

Upaya Pemulihan Pasca Kebakaran, Desa Pesayangan Selatan Renovasi Musala As-Sa’adah

23 September 2026 - 21:33 WIB

RKP Desa Pesayangan Selatan Tahun 2027 Tekankan Sinergitas & Prioritas Pembangunan

23 September 2026 - 21:28 WIB

Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Karhutla

22 September 2026 - 12:59 WIB

Trending di DAERAH