Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 31 Mei 2024 21:06 WIB

DPRD Banjar Ancam Ajukan Hak Angket Jika Kadinsos Tidak Disanksi


 DPRD Banjar Ancam Ajukan Hak Angket Jika Kadinsos Tidak Disanksi Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar sempat memanas lantaran anggota dewan tiba – tiba membahas soal anggaran stunting, meskipun tidak masuk dalam agenda rapat, Jumat (31/5/2024) siang.

Ini merupakan buntut dari walk out-nya Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Dian Marliana, dari Rapat Dengar Bersama (RDP) pada Rabu (29/5/2024), hingga menyulut emosi para anggota dewan.

Salah satu yang lantang bicara adalah Irwan Bora, dari Fraksi Gerindra. Ia tegas meminta pimpinan dewan agar meminta Bupati Banjar menindak tegas Kadinsos P3AP2KB Banjar.

Irwan Bora juga meminta agar kepolisian dan kejaksaan turun tangan mengaudit anggaran stunting yang ada di dinas sosial.

“Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar juga harus meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada lembaga DPRD Banjar,” ucap Irwan Bora lantang dalam Paripurna yang juga dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Selanjutnya, Irwan Bora bersama dewan lainnya mengancam bakal mengajukan hak angket jika Bupati Banjar tidak menyanksi tegas Kadinsos P3AP2KB Banjar.

“Kalau perlu bupati mencopot (Dian Marliana) dari jabatannya. Jika itu tidak dilaksanakan, kami akan melakukan upaya hak angket,” kata Irwan Bora.

Menanggapi hal itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bahwa jika ada ASN yang melanggar etika atau kedisiplinan, tentu diberi sanksi sesuai aturan.

“Tentunya terkait hal ini kita dalami dulu, apakah memang terindikasi melanggar etik atau kedisiplinan. Tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mikanisme aturan,” ucap Saidi Mansyur.

Untuk itu, tambah Saidi, pihaknya akan memanggil Kadinsos P3AP2KB Banjar untuk dimintai keterangan.

“Akan dipanggil nanti, tapi bukan bupati yang memanggil, kan ada tim penilai kinerja, apakah nanti bupati memberikan sanksi ringan, sedang, atau berat,” imbuh Saidi. (hen)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Optimalkan PAD, TP2DD Banjar Dorong Perluasan Transaksi Digital

9 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Gelar Bimtek Olahan Waluh di Sungai Batang, DKPP Banjar Tingkatkan Nilai Jual Pangan Lokal

8 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Banjar Fasilitasi Peran Masyarakat Tangkal Radikalisme & Berita Hoaks

8 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sosialisasi Penggunaan Pestisida Aman, Distan Banjar Jaga Kesehatan Petani & Lingkungan

8 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Trending di ADVERTORIAL