Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 30 Sep 2024 15:07 WIB

Polres Banjar Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp1 M Lebih


 Polres Banjar Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp1 M Lebih Perbesar

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Banjar musnahkan barang bukti (barbuk) 1,027 gram sabu – sabu senilai Rp 1 Miliar lebih serta 33 butir ekstasi, Senin (30/9/2024) pagi.

Kapolres Banjar, AKBP M Irfan Hariyat mengungkapkan, penemuan barang bukti ini dari hasil penangkapan berinisial SR sebagai pengedar di depan RSJ Sambang Lihum, Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

“Tersangka mengendarai mobil, dan mengangkut satu sepeda motor dengan dalih rusak,” ungkapnya.

Satresnarkoba Polres Banjar bersama pihak Polda Kalsel kemudian memeriksa mobil tersebut dan menggeledah sepeda motornya yang rusak.

“Barang bukti ditemukan di dalam filter sepeda motor berbentuk paket dibungkus dengan plastik hitam,” lanjut Ifan.

Plastik hitam ini berisi sabu – sabu berat bersih 1,027 gram, 30 butir ekstasi warna hijau logo kepala harimau, dan 3 butir pil ekstasi warna merah muda.

“Kami sita juga bungkus rokok, hp vivo warna biru, sepeda motor Honda ADV, dan satu mobil Avanza,” pungkasnya.

Tersangka SR terancam Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta: Haris Pranata

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol, Penurunan Jabatan hingga PHK

7 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH

6 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan

6 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Trending di HEADLINE