Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HUKUM · 1 Okt 2024 16:11 WIB

Barbuk Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kotabaru


 Proses Pemusnahan Barbuk di Kejari Kotabaru, Selasa (1/10/2024). Perbesar

Proses Pemusnahan Barbuk di Kejari Kotabaru, Selasa (1/10/2024).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan perkara tindak Pidana Umum, Selasa (1/10/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan, telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah pada akhir bulan Mei sampai dengan bulan September 2024.

“Narkotika sebanyak 38 perkara, Senjata Tajam sebanyak 20 perkara, Senjata Api sebanyak 1 perkara dan Perkara Umum lainnya sebanyak 31 Perkara,” ungkap Kajari Kotabaru, Muhammad Fadlan.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru lanjut Fadlan, merupakan momentum menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif dan terkesan lalai apa lagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

“Barang Bukti tersebut didominasi oleh Perkara Narkotika seperti Sabu-sabu sebanyak 351,22 gram, Carnopen atau Zineth 495 butir, Destrometophan 620 butir, Samcodin 1.061 butir dan Sanedryl 1.040 butir,” urainya.

“Pemusnahan barang bukti ini dapat menunjukkan kepada masyarakat, tentang keseriusan Kejaksaan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti di Kejari Kotabaru ini, disaksikan Kepala Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba Polres Kotabaru dan juga Dinas Kesehatan.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol, Penurunan Jabatan hingga PHK

7 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH

6 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Perkara Dugaan Mafia Tanah di HSS Jadi Sorotan KAKI Kalsel

27 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di HUKUM