Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

ADVERTORIAL · 13 Mei 2026 18:15 WIB

Disnakertrans Banjar Tekan Pengangguran Terbuka Melalui Peluang Kerja di Luar Negeri


 Disnakertrans Banjar Tekan Pengangguran Terbuka Melalui Peluang Kerja di Luar Negeri Perbesar

Ricek.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran terbuka di daerah. Hingga tahun 2026, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Banjar berada diangka 2,76 persen.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memperluas kesempatan kerja melalui program Antar Kerja Antar Negara (AKAN), yakni penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural dan legal. Program ini menjadi solusi nyata dalam membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data layanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Januari hingga April 2026, Disnakertrans Kabupaten Banjar telah memfasilitasi sebanyak 11 orang melalui berbagai tahapan penempatan tenaga kerja ke sejumlah negara tujuan seperti Malaysia, Taiwan, Jepang, hingga Turki.

Para CPMI tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang beragam, mulai dari sektor caregiver, pertanian, konstruksi, hingga perhotelan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar Siti Mahmudah dalam rilis yang diterima pada Rabu (13/5/2026) menyampaikan penempatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan secara selektif dan melalui proses yang ketat, mulai dari verifikasi dokumen, hingga kerja sama dengan perusahaan penempatan yang resmi dan terdaftar.

“Penempatan pekerja migran secara legal ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal terhadap tenaga kerja kita/PMI yang bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, disisi lain Disnakertrans Kabupaten Banjar juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait prosedur dan persyaratan yang dipenuhi untuk menjadi PMI dan hal penting lainnya agar melalui jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari praktik penempatan ilegal yang berisiko tinggi.

Dalam upaya perluasan penempatan tenaga kerja saat ini, Disnakertrans Kabupaten Banjar juga menyediakan layanan konsultasi Antar Kerja Antar Daerah (AKAD)/Antar Kerja Lokal (AKL) serta Antar Kerja Antar Negara (AKAN).

Melalui upaya ini, diharapkan angka pengangguran dapat terus ditekan, sekaligus meningkatnya kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di pasar kerja global. Selain itu diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kapolres Tanah Laut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Terima Kunjungan Kedutaan Besar Belanda, Pemprov Kalsel Siapkan Surat Permohonan Pengembalian Benda Bersejarah

5 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Gubernur Kalsel Minta Kepala Sekolah Pastikan Tak Ada Pungutan Liar hingga Penggunaan BOS Sesuai Pertanggungjawaban

5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bupati Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Air Bersih Hadapi Kemarau

5 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Perlindungan Konsumen Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Aturan

5 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Sebanyak 409 Peserta Ikuti Upacara Kemah Bakti Pelajar Tahun 2026 di Kotabaru

5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL