Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 12 Jun 2026 09:16 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025


 Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 Perbesar

Ricek.ID – DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura pada Kamis (11/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait pengamanan aset tanah milik daerah, Saidi mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya memperkuat legalitas aset melalui program sertifikasi tanah.

“Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan pada Bidang Pertanahan setiap tahun menganggarkan sertifikasi tanah Pemerintah Kabupaten Banjar yang belum bersertifikat. Hal ini untuk menjaga aset daerah secara yuridis dan menghindari pemanfaatan oleh pihak lain,” ujarnya.

Selain itu, Saidi juga menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra yang mendorong penguatan tata kelola aset secara profesional serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan yang sama, Bupati Banjar turut menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, penyampaian pertanggungjawaban tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas dasar itu, penyusunan dan pembentukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Saidi menjelaskan pendapatan daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp2,56 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,11 triliun atau sebesar 121,45 persen.

“Adapun pos-pos pendapatan Tahun Anggaran 2025 berasal dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” jelasnya.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp3,21 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,92 triliun atau 90,84 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dalam penyampaiannya, Saidi juga mengungkapkan berdasarkan Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Opini WTP yang diperoleh kali ini merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut,” ungkapnya.

Bupati Banjar berharap kedua Raperda yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya sehingga proses pembentukan peraturan daerah dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

PLN dan LPKSM Borneo Kalimantan Perkuat Edukasi Digital bagi Pelaku UMKM

25 September 2026 - 19:29 WIB

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Suara Pelanggan, PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan ICONNET

23 September 2026 - 19:09 WIB

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL