Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 4 Jul 2026 21:25 WIB

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III


 DPRD Kotabaru Sahkan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026 pada Sabtu (4/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Suwanti dan dihadiri Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, Minggu Basuki, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, para camat dan undangan lainnya.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan akhir DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Juru bicara DPRD, Khairil Anwar, dalam laporannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, khususnya dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya realisasi belanja daerah yang masih berada pada angka 80,14 persen. DPRD mendorong agar ke depan perencanaan dan penganggaran dapat ditingkatkan sehingga lebih efektif, tepat sasaran, dan optimal.

Selain itu, DPRD juga menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar lebih menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah, pengelolaan aset, pariwisata, perikanan, serta perdagangan.

Tak hanya itu, DPRD turut menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan dan kepulauan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta percepatan penanganan berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, stunting, dan akses air bersih.

Setelah melalui pembahasan, DPRD Kabupaten Kotabaru menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, laporan Panitia Khusus I DPRD yang disampaikan Rahmadi terkait Raperda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa menegaskan perubahan regulasi ini bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan pihak eksekutif.

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Setda, Minggu Basuki, dalam penyampaian pendapat akhir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan pembahasan yang konstruktif. Ia berharap kedua Perda yang telah disahkan dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan regulasi turunan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ditetapkannya kedua Perda ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa, disertai harapan agar kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih maju dan sejahtera.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penanganan Karhutla, Gubernur Kalsel Gagas Pembangunan Embung Mini di Kawasan Pengembangan Program Pangan

19 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Kalsel Sambut Kunjungan KSAD & Kepala BNPB, Tinjau Kawasan Karhutla & Serahkan Usulan Bantuan

19 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dorong Kampung Purun Jadi Wisata Edukasi, Pemko Banjarbaru Godok Rencana Pembangunan Sentra UMKM

19 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Profesor Husaini : Asap Karhutla Bukan Kutukan Alam, tetapi Alarm Krisis Lingkungan

19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Renovasi Rampung, Wali Kota Banjarbaru Resmikan Wajah Baru TPA Darul Falah Cempaka

19 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Dorong Masyarakat Cerdas Menyaring Informasi, Pemko Buka Festival Literasi Banjarbaru 2026

19 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL