Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 15 Jul 2026 12:16 WIB

Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR


 Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR Perbesar

Ricek.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp935,6 juta.

Seorang karyawan swasta berinisial MF (29) diringkus setelah diduga menggelapkan dana yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan, kemudian menggunakannya untuk bermain judi online.

Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfiannor pada Rabu (15/7/2026) mengatakan, tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan dari pihak perusahaan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Benar, Satreskrim Polres Banjar telah mengamankan seorang tersangka dalam perkara dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” ujar AKP Alfiannor.

Kasus penggelapan tersebut terjadi di PT Bina Karya Selaras yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 8,7, Desa Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Pengungkapan bermula saat bagian keuangan perusahaan menemukan adanya selisih dana dalam pembukuan. Setelah dilakukan penelusuran internal, diketahui dana perusahaan beberapa kali ditransfer ke rekening anak perusahaan, PT Boga Kuliner Sedap yang mencapai Rp935.600.000.

Namun, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap dana tersebut kemudian diduga dipindahkan secara bertahap ke rekening pribadi tersangka melalui sejumlah transaksi yang berlangsung sejak Desember 2025 hingga akhir Januari 2026.

Dana yang dialihkan itu merupakan anggaran perusahaan yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji dan THR para karyawan.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dana perusahaan yang seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji dan THR karyawan justru dialihkan ke rekening pribadi tersangka melalui beberapa kali transaksi,” jelas AKP Alfiannor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan uang hasil dugaan penggelapan tersebut telah habis digunakan tersangka untuk bermain judi online.

“Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk aktivitas judi online,” tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, PT Bina Karya Selaras mengalami kerugian sebesar Rp935,6 juta. Pihak perusahaan kemudian memberikan surat kuasa khusus kepada Lionita Rosi Febriyanti untuk melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Banjar pada 7 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.

Tim kemudian bergerak ke sebuah rumah di Komplek Abdi Persada Jaya, Jalan P. Hidayatullah, Kota Banjarmasin, dan berhasil mengamankan MF tanpa perlawanan.

“Tersangka selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Alfiannor.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Festival Budaya Banjar 2026 Hadirkan Empat Kesenian Tradisional di Martapura

13 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Optimalkan PAD, TP2DD Banjar Dorong Perluasan Transaksi Digital

9 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Gelar Bimtek Olahan Waluh di Sungai Batang, DKPP Banjar Tingkatkan Nilai Jual Pangan Lokal

8 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Banjar Fasilitasi Peran Masyarakat Tangkal Radikalisme & Berita Hoaks

8 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Trending di ADVERTORIAL