Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

ADVERTORIAL · 1 Okt 2026 20:23 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, TP PKK Kalsel Ajak Waspada Bahaya Judi Online & Pinjaman Online


 Perkuat Ketahanan Keluarga, TP PKK Kalsel Ajak Waspada Bahaya Judi Online & Pinjaman Online Perbesar

Ricek.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel) bersinergi dengan Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Kalsel laksanakan sosialisasi bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta perlindungan data pribadi secara daring melalui Zoom pada Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Fathul Jannah yang diwakili Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Provinsi Kalsel, Masrupah Syarifuddin.

Dalam sambutannya, Masrupah menekankan bahwa judi online, pinjaman online ilegal, dan kebocoran data pribadi bukan hanya persoalan digital, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap ketahanan dan keharmonisan keluarga.

“Pada hari ini kita membahas tiga persoalan yang sama-sama meresahkan, yakni pinjaman online, kebocoran data pribadi, dan judi online. Ketiganya dapat masuk melalui telepon genggam dan dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan dalam keluarga,” ujarnya.

Menurut Masrupah, persoalan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan peran TP PKK dalam memperkuat ketahanan keluarga. Terlebih, edukasi mengenai ketahanan keluarga dan pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang tangguh.

“Ketiga persoalan ini bersentuhan langsung dengan tugas kita di PKK. Ketahanan keluarga ada pada Pokja I, sedangkan pengelolaan keuangan keluarga menjadi bagian dari Pokja II. Karena itu, saya meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini sampai selesai, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring,” katanya.

Masrupah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang beredar melalui platform digital. Sebelum menggunakan layanan pinjaman, masyarakat diminta memastikan legalitas penyedia layanan dan mempertimbangkan kemampuan untuk membayar kembali.

“Periksa terlebih dahulu legalitas setiap penawaran pinjaman dan jangan berutang untuk kebutuhan yang tidak benar-benar diperlukan. Kita harus bijak dalam mengelola keuangan keluarga,” pesannya.

Selain persoalan pinjaman online, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian. Masrupah mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan informasi pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), maupun kode verifikasi kepada pihak lain.

“Data pribadi seperti nomor induk kependudukan, kartu keluarga, dan kode verifikasi adalah milik kita sendiri. Jangan diberikan kepada siapa pun, terlebih kepada pihak yang tidak kita kenal atau tidak dapat dipastikan keamanannya,” tegasnya.

Sementara itu terkait judi online, Masrupah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai iklan, tautan, maupun konten digital yang dapat mengarahkan pengguna ke situs judi online.

Ia menilai, kemudahan akses melalui telepon genggam membuat paparan terhadap judi online semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, sehingga keluarga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan membangun komunikasi dengan anggota keluarga, khususnya anak-anak.

“Judi online hampir seluruhnya masuk melalui iklan, tautan atau link yang tersebar di ruang digital. Sasarannya bahkan bisa masuk ke rumah kita sendiri. Oleh sebab itu, kita harus selalu berhati-hati dalam mengakses internet,” jelasnya.

Masrupah berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman peserta, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Semoga kegiatan ini memberikan pengetahuan dan menjadi bekal bagi kita untuk melindungi keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, serta penyalahgunaan data pribadi,” pungkasnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktur Keamanan Siber dan Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara serta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel dan diikuti peserta secara daring. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperkuat peran keluarga dalam mencegah berbagai risiko di ruang digital.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sekda Banjarbaru Ajak Warga Bumikan Ideologi Bangsa dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Cek Kios Pangan Hingga Harga Beras, Wali Kota Banjarbaru Tekankan DKP3 Harus Jaga “Piring Makan” Warga

1 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Tim RAKAT Terima Bantuan Mesin Pompa & Dana Operasional Untuk Dukung Penanganan Karhutla

1 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Banjar Berikan Penghargaan ASN & Inovator di Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Tutup Lomba Cerdas Cermat Clash of Banua 2026, Gubernur Kalsel Pesankan Disiplin & Konsistensi Belajar

1 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Serapan Anggaran Pemprov Kalsel Capai 72,91 Persen, Gubernur Minta SKPD Lebih Cermat

1 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Trending di ADVERTORIAL