Ricek.ID – Seorang pria berinisial M.F. (32) ditemukan meninggal dunia di perairan Waduk Riam Kanan, Desa Benua Riam, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Korban sebelumnya berangkat mencari ikan menggunakan jukung dan diduga tenggelam setelah perahu yang digunakannya ditemukan dalam kondisi terendam.
Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor menyampaikan, penemuan korban berawal dari laporan mengenai sejumlah barang miliknya yang terlihat mengapung di perairan waduk. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pencarian oleh keluarga, masyarakat, dan tim gabungan.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban berangkat mencari ikan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Sekitar pukul 01.30 WITA, seorang saksi bernama Abdiansyah melihat korban berada di sekitar Pantai Pancurmas, masih di atas jukung seorang diri.
Namun, sekitar pukul 03.00 WITA, saksi kembali melihat kotak ikan dan senter milik korban mengapung di perairan Waduk Riam Kanan, tepatnya di kawasan Desa Benua Riam. Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian menghubungi paman korban, Bahri, serta Ipul dan Ijum untuk bersama-sama melakukan pencarian.
Dalam pencarian awal, mereka menemukan jukung milik korban dalam keadaan tenggelam. Lokasinya tidak jauh dari tempat kotak ikan dan senter ditemukan mengapung. Meski demikian, korban belum ditemukan sehingga pencarian terus dilanjutkan.
“Korban ditemukan pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WITA setelah dilakukan pencarian bersama tim gabungan dan masyarakat,” demikian keterangan berdasarkan laporan kejadian yang diterima kepolisian.
Pencarian melibatkan sejumlah unsur, yakni personel Polsek Aranio, Posramil Aranio, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, Tim Rakat bersama Borneo Rescue, Basarnas, serta masyarakat Kecamatan Aranio.
Korban berinisial M.F. diketahui berusia 32 tahun dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Dalam laporan kepolisian, korban tercatat berasal dari wilayah Kabupaten Banjar. Untuk menjaga privasi, nama lengkap, nomor identitas, tanggal lahir, serta alamat rinci korban tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini.
Selain Abdiansyah, seorang saksi lainnya yang tercatat dalam laporan adalah Siti Mursian, warga Desa Bunglai, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Keterangan para saksi menjadi bagian dari informasi awal mengenai kejadian dan proses pencarian korban.
Setelah korban ditemukan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum. Penanganan kejadian tercatat dalam laporan Polsek Aranio dengan nomor L/Gangguan/A/03/X/2026/Polsek Aranio/Polres Banjar/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 9 Oktober 2026.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan agar selalu mengutamakan keselamatan, khususnya ketika mencari ikan pada malam hari. Kewaspadaan terhadap kondisi perairan dan penggunaan perlengkapan keselamatan perlu menjadi perhatian untuk mengurangi risiko kecelakaan.














