Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

HEADLINE · 27 Sep 2024 05:10 WIB

Belasan Remaja Diamankan Satpol PP dari Indekos


 Setelah diamankan dari indekos, Belasan Remaja dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Banjar. foto: Haris Perbesar

Setelah diamankan dari indekos, Belasan Remaja dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Banjar. foto: Haris

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 12 remaja dari indekos di Desa Tungkaran Kabupaten Banjar, Kamis (26/9/2024) malam.

Mereka diantaranya tengah pesta minuman keras dan juga pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

Dari 12 remaja ini, Sembilan diantaranya Laki-laki dan Tiga Perempuan, yang didominasi masih di bawah umur.

“Sebagian besar sudah putus sekolah, sementara hanya 3 orang yang sudah berusia di atas 18 tahun,” ungkap Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Banjar, Agus Hariyanto.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2023, para remaja ini akan diberikan surat peringatan pertama.

“Jika kembali terulang hingga tiga kali, maka akan diproses lebih lanjut,” tegas Agus.

Mereka yang tertangkap ini lanjut Agus, juga melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban sosial dan Perda yang mengatur tentang minuman beralkohol.

“Pasangan bukan suami-istri yang kedapatan di dalam kamar, melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Sosial Nomor 10 Tahun 2007 pasal 7. Sementara yang terlibat dalam konsumsi minuman keras melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2021,” jelasnya.

Pewarta: Haris Pranata

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

23 September 2026 - 17:10 WIB

Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

23 September 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

20 September 2026 - 18:10 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Trending di HEADLINE