161 Bakal Calon Legislatif untuk DPRD Kabupaten Banjar, hingga kini belum memenuhi syarat pemberkasan. Sesuai keputusan KPU RI Nomor 996 tahun 2023, Bacaleg dapat melengkapi dokumen hingga 11 Agustus mendatang.
200 Anak PAUD Meriahkan Tradisi Baayun Maulid, Pemkab Banjar Komitmen Lestarikan Budaya Lokal20 September 2025