Minggu, 21 September 2025

Martapura, RICEK.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar mengungkapkan adanya fenomena ‘setengah pengangguran’ yang signifikan di wilayah tersebut.

Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Banjar tergolong rendah, ribuan pekerja ternyata memiliki jam kerja di bawah batas normal atau tidak bekerja sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Menurut Plt. Kepala BPS Banjar, Eddy Erwan Nopianor, pada Agustus 2024 tercatat ada 23.723 jiwa yang masuk kategori setengah pengangguran.

“Mereka adalah pekerja di bawah jam kerja normal, yaitu kurang dari 35 jam per minggu. Kategori ini juga mencakup mereka yang aktif mencari pekerjaan atau bersedia bekerja,” jelas Eddy, Selasa (16/9/2025).

Eddy menambahkan bahwa setengah pengangguran ini adalah bagian dari “Pekerja Tidak Penuh.” Secara nasional, jumlah Pekerja Tidak Penuh mencapai 25.775.817 jiwa per Februari 2025.

“Meskipun TPT Banjar relatif rendah, fenomena setengah pengangguran ini perlu mendapat perhatian lebih serius,” ujar Eddy.

Ia menganalogikan kondisi ini seperti ‘bongkahan es’ dari nilai TPT yang rendah. “Mayoritas dari mereka bekerja dengan tingkat pendidikan yang tidak sesuai, yang menjadi tantangan besar,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendr Lianor

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version