Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 12 Okt 2026 17:41 WIB

BTS Trans Saijaan Berhenti Beroperasi, Organda dan Sopir Minta Kepastian


 BTS Trans Saijaan Berhenti Beroperasi, Organda dan Sopir Minta Kepastian Perbesar

Kotabaru- Terhentinya operasional BTS Trans Saijaan sejak Senin (5/10/2026) mendorong perwakilan Organda bersama puluhan sopir mendatangi Kantor Bupati Kotabaru di Sebelimbingan, Senin (12/10/2026), untuk meminta kepastian kelanjutan layanan transportasi tersebut.

Sejumlah perwakilan Organda dan sopir kemudian mengikuti pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP., di ruang kerjanya. Pertemuan itu membahas kelanjutan operasional BTS Trans Saijaan serta penyelesaian sejumlah persoalan yang berkaitan dengan layanan tersebut.

Usai pertemuan, Sekretaris Organda Kotabaru sekaligus perwakilan para legal, H. Saidi Noor, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kotabaru. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan dan menentukan langkah selanjutnya.

“Sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Setelah itu, pemerintah daerah bisa mencari solusi agar operasional tetap berjalan,” ujarnya.

Saidi menyebut salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melanjutkan operasional bersama operator saat ini, DAMRI, hingga masa kontrak berakhir. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengevaluasi kemungkinan perubahan operator sesuai kebutuhan dan hasil kajian.

Ia juga berharap perhitungan biaya operasional dilakukan berdasarkan evaluasi pemerintah daerah agar layanan transportasi tersebut dapat berjalan dengan skema yang tidak membebani anggaran daerah.

Selain kelanjutan layanan, Saidi menyoroti persoalan pembayaran dalam kontrak yang berjalan selama lima bulan. Ia berharap hak para sopir BTS Trans Saijaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.

Sementara itu, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk memastikan kesesuaian antara pengajuan biaya, pelaksanaan layanan, dan pembayaran.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi di lapangan serta menghindari potensi pemborosan maupun kerugian daerah.

“Intinya, kita menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Pemerintah daerah tidak ingin ada pemborosan atau kerugian. Setelah hasilnya keluar, bersama pihak teknis akan diatur langkah selanjutnya,” jelasnya.

Pemkab Kotabaru menyatakan akan menentukan langkah berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Kelanjutan operasional BTS Trans Saijaan menjadi salah satu hal yang akan dipertimbangkan agar pelayanan transportasi bagi masyarakat dapat kembali berjalan dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ketua BEM Universitas Sapta Mandiri Apresiasi Young Leader Academy KNPI Balangan

12 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Siap Hadapi Dunia Kerja

12 Oktober 2026 - 17:26 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan BUMD

12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Peringatan Wafat Pangeran Antasari ke-164, Semangat Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing Digelorakan

11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

LPTQ Kotabaru Gelar Diklat Dewan Hakim MTQ, Pemkab Sampaikan Apresiasi

11 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL