Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Pemprov Kalsel · 12 Feb 2026 18:46 WIB

Disdikbud Kalsel Sesuaikan Jam Belajar di Sekolah Selama Ramadan 1447 H,


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra. Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra.

Banjarbaru, Ricek.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan sekolah selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang mengatur proses belajar mengajar, jadwal libur, hingga penyesuaian aktivitas pendidikan.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan hal itu usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 SMA Negeri 2 Banjarbaru, Kamis (12/02/2026).

“Hari ini kami mengeluarkan surat edaran mengenai proses belajar mengajar pada bulan Ramadan. Untuk peserta didik, libur dijadwalkan pada 18 hingga 21 Februari, sementara guru dan tenaga kependidikan tetap bekerja sebagaimana ASN lainnya,” ujarnya.

Selama Ramadan, sekolah juga akan melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan yang berfokus pada penguatan pendidikan agama dan pembinaan karakter siswa. Sementara itu, jam pembelajaran disesuaikan menjadi lebih singkat, yakni mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

Tantri menjelaskan, pengaturan ini berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Menurutnya, karakteristik peserta didik di jenjang tersebut dinilai lebih mandiri sehingga masa libur tidak dibuat terlalu panjang.

“Untuk siswa SMA, kami berupaya mengatur agar masa libur tidak terlalu panjang karena mereka sudah menuju dewasa. Kegiatan tetap berjalan dengan penyesuaian yang lebih proporsional,” katanya.

Selain kebijakan selama Ramadan, Disdikbud Kalsel juga tengah menyiapkan aturan terkait penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah. Tantri menilai, pesatnya perkembangan teknologi informasi perlu diimbangi dengan pengawasan yang tepat.

“Kami akan mengatur penggunaan ponsel di sekolah. Siswa tetap boleh menggunakan, tetapi harus dalam pengawasan,” jelasnya.

Disdikbud Kalsel turut menyoroti pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah. Pihaknya mendorong agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana, edukatif, dan tidak membebani orang tua siswa.

“Kami meminta kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing, tidak di hotel atau tempat lain, agar lebih bermakna dan tidak memberatkan,” tegas Tantri.

Lebih lanjut, surat edaran yang tengah disiapkan juga akan memuat pengaturan mengenai kegiatan studi banding serta ketentuan terkait pungutan di sekolah. Kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penanganan Karhutla, Gubernur Kalsel Gagas Pembangunan Embung Mini di Kawasan Pengembangan Program Pangan

19 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Kalsel Sambut Kunjungan KSAD & Kepala BNPB, Tinjau Kawasan Karhutla & Serahkan Usulan Bantuan

19 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Ketua TP PKK Kalsel Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran & Kabut Asap di Barito Kuala

18 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Penutupan PKN Sekaligus Peluncuran Banua Kalsel Corporate University, Tekankan Kepemimpinan yang Inovatif

15 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Pengukuhan Kepala BPKP Kalsel, Gubernur Berharap Pendampingan Jangkau Program yang Langsung Menyentuh Masyarakat

15 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Gubernur & Forkopimda Kalsel Ajak Semua Unsur Masyarakat Gotong Royong Padamkan Kahutla

15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Trending di ADVERTORIAL