Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Kotabaru · 1 Jul 2024 22:54 WIB

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban dan Laporan Akhir Pembangunan Jangka Panjang


 DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Senin (1/7/2024). foto-istimewa Perbesar

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Senin (1/7/2024). foto-istimewa

DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke 9 tahun sidang 2023/2024, dengan agenda laporan akhir rancangan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025/2045.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD H Mukni AF didampingi Wakil ketua II M Arif serta para anggota DDRD. Juga dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Forkopimda dan SKPD, di gedung DPRD kotabaru, Senin (1/7/2024).

Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Asisten I H Minggu Basuki. Ia menyampaikan
terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan dua Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025/2045 dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru.

“Sehingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda ini dan dapat disahkan dalam rapat paripurna DPRD,” ucapanya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini. Maka dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.

Dimana evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang – undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245.

“Atas kerjasama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD atas keberhasilan pemerintah Kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

LPTQ Kotabaru Gelar Diklat Dewan Hakim MTQ, Pemkab Sampaikan Apresiasi

11 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Hari Pramuka ke-65 di Kotabaru Resmi Ditutup, Syairi: Persaudaraan Jangan Berakhir

8 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Sasirangan Kotabaru Siap Tampil di Fashion Show Nasional

7 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kotabaru Jadi Tuan Rumah, Malam Ramah Tamah Hari Pramuka ke-65 Digelar

7 Oktober 2026 - 07:55 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Trending di ADVERTORIAL