Ricek.ID- Dugaan praktik pungutan liar di Pasar PPS Sekumpul menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Banjar melalui Rapat Dengar Pendapat bersama Perumda Pasar Bauntung Batuah dan instansi terkait, Rabu (15/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, sebagai tindak lanjut atas maraknya laporan dugaan pungli di kawasan pasar yang dikenal sebagai ikon Martapura.
“Alhamdulillah hari ini kita rapat koordinasi dengan semua pihak. Kita sangat prihatin dan resah, karena PPS ini ikon Martapura. Kita ingin persoalan ini ditangani secara serius,” ujarnya.
Dalam rapat terungkap praktik pungli memang terjadi, sebagaimana disampaikan Direktur Perumda Pasar, Rusdiansyah. Oknum diduga meminta uang kepada pedagang dengan nominal berkisar Rp10 ribu hingga Rp40 ribu.
Pedagang yang menolak disebut mendapat tekanan bahkan dihalangi dalam menjalankan aktivitas usaha.
Menanggapi hal tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius, termasuk mendorong pembentukan satuan tugas penertiban agar penanganan berjalan berkelanjutan.
“Jangan sampai penanganannya hanya sesaat. Kami ingin ada rasa aman dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat di PPS,” tegas Irwan Bora.
Ia juga menegaskan bahwa praktik premanisme tidak boleh dibiarkan.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Jika memang terbukti, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Selain aspek keamanan, DPRD juga mendorong penataan pasar dari sisi estetika agar PPS Sekumpul semakin nyaman dan menarik bagi pengunjung.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dan berharap seluruh elemen, termasuk pedagang, turut mendukung upaya penataan serta perbaikan tata kelola pasar.
