Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 pada Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD Balangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, beserta lima Raperda lain dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi menegaskan komitmen mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi Nasdem menekankan pentingnya inovasi daerah sebagai kunci peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Fraksi Demokrasi Maju menyoroti perlunya APBD 2026 diarahkan pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan APBD, dengan catatan kebijakan anggaran harus realistis, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Balangan.

Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menekankan agar pembahasan RAPBD 2026 selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Fraksi PPP menyoroti pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan demokratis sebagai fondasi pembangunan di tingkat akar rumput.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyambut baik penyusunan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda Propemperda 2025. Mereka berharap regulasi tersebut menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan, inovatif, dan berpihak pada masyarakat Balangan.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version