Ricek.ID – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 serta lima raperda lainnya yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna, Senin (15/9/2025).
Salah satu fraksi yang memberikan pandangannya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui juru bicaranya, H. Muhammad Hayatuddin. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menilai bahwa APBD 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai instrumen politik pembangunan yang harus memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat Balangan.
Fraksi PAN juga menyambut baik lima raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025. Menurut fraksi ini, masing-masing raperda memiliki urgensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan mendorong pemberdayaan desa agar lebih mandiri.
“Melalui pengelolaan yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Hayatuddin dalam pandangan umumnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga memberikan perhatian khusus terhadap Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Raperda ini dinilai dapat menjadi landasan strategis bagi pengembangan gagasan kreatif serta terobosan baru yang dapat mempercepat pembangunan daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi lainnya sebagai bagian dari proses pembahasan raperda sebelum masuk ke tahap berikutnya.
