Banjarbaru, Ricek.ID – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia menegaskan, pejabat yang gagal merealisasikan anggaran sesuai perencanaan pada 2026 harus siap menanggung konsekuensi, mulai dari mundur hingga dinonjobkan.

Ultimatum tersebut disampaikan Muhidin saat memimpin Rapat Koordinasi Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Jumat (21/11/2025).

“Apabila pimpinan tidak bisa menggunakan dana sesuai anggaran dan perencanaan, maka harus bersedia mundur atau dinonjobkan,” tegas Gubernur.

Langkah tegas ini diambil menyusul evaluasi terhadap masih rendahnya serapan belanja sejumlah SKPD pada tahun berjalan (2025). Untuk memastikan komitmen tersebut, Muhidin akan menerapkan aturan baru di awal tahun depan.

“Jika hal ini (serapan rendah) terulang, maka nanti di bulan Januari 2026 kita akan membuat Pakta Integritas,” ujarnya.

Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Syarifuddin dan seluruh Kepala SKPD tersebut, Gubernur meminta agar rencana belanja tahun 2026 disiapkan secara matang agar percepatan pembangunan tidak terhambat.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version