Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2013.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD H. Supian HK, Senin (26/5), di Banjarmasin. LHP diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, disaksikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto.
“Berdasarkan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun 2024, termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa Pemprov Kalsel layak mendapatkan opini WTP,” ujar Adib Susilo.
Ia menekankan, opini WTP harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus mendorong pencapaian tujuan pembangunan.
“Opini WTP tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap Pemprov Kalsel dapat menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada 2025,” imbuhnya.
Meski mendapat opini tertinggi, BPK juga memberikan beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Gubernur H. Muhidin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan BPK Perwakilan Kalsel atas penilaian dan koreksi yang diberikan.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kalsel bersama DPRD. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Laporan ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan ke depan,” ucapnya.
Ia menambahkan, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menyampaikan selamat atas capaian ini dan menegaskan pentingnya pengawasan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.
“Opini WTP ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. (adpim)
