Martapura, Ricek.ID – Sepuluh dari sebelas partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banjar telah menerima dana bantuan parpol dari pemerintah daerah sejak Juli 2025. Satu-satunya yang belum menerima adalah Partai NasDem Banjar. Kabar yang beredar, penyebabnya SK kepengurusan yang baru belum ada.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjar sekaligus Plt. Kabid Politik Dalam Negeri, Wasis Nugraha, membenarkan bahwa pencairan dana bantuan tersebut memang ditunda. Alasannya, ada permasalahan administrasi yang bermuara pada konflik internal partai.

“Hanya masalah administrasi saja sehingga harus ditunda. Sampai saat ini SK kepengurusan terbaru juga belum kami terima,” ungkap Wasis saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pucuk kepemimpinan DPD NasDem Kabupaten Banjar berganti, dari Akhmad Rizanie Anshari ke H Saidi Mansyur yang juga merupakan Bupati Banjar. Pergantian itu dikabarkan terjadi dalam Rakernas Partai NasDem yang berlangsung 8–10 Agustus 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.

DPW NasDem Minta Penangguhan

Wasis Nugraha menjelaskan, penundaan tersebut juga merupakan permintaan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kalsel.

“Pertengahan Juni lalu, ada surat dari DPW yang meminta penangguhan pencairan dana banpol. Alasannya, karena ada permasalahan pengurus internal DPD NasDem Banjar. Sehingga kami anggap ada konflik internal,” kata Wasis.

Ia juga memastikan bahwa SK kepengurusan yang lama masih berlaku dan sah selama belum ada SK baru yang menggantikannya.

“Selama tidak ada SK yang baru, tentunya (SK lama) masih sah. Namun, karena ini kami anggap ada masalah internal sehingga kami tunda dulu pencairannya,” tuturnya.

Kesbangpol Dorong Percepatan

Meski belum ada kepastian penyelesaian dari DPW NasDem Kalsel, Wasis menegaskan pihaknya akan mendorong percepatan pencairan dana agar tidak melewati batas akhir tahun anggaran.

“Sekarang sudah masuk triwulan IV, kami akan push supaya segera clear. Sayang kalau sampai tidak tersalurkan,” tambahnya.

Ia memastikan, dalam waktu dekat Kesbangpol akan bersurat ke DPW NasDem Kalsel menanyakan kejelasan penyelesaian masalah tersebut. “Kami berharap DPW segera memberikan arahan dan penyelesaian permasalahan di DPD, sehingga bantuan banpol segera dapat disalurkan,” harap Wasis.

Rincian Dana Bantuan

Wasis menjelaskan, berdasarkan aturan, tiap parpol di Kabupaten Banjar berhak mendapatkan Rp6.000 per suara.

Berdasarkan SK KPU Banjar nomor 899 tahun 2024 tentang hasil pemilihan legislatif tahun 2025, NasDem Banjar memperoleh total 51.775 suara di lima daerah pemilihan.

“Sehingga, jika dikalikan Rp6 ribu, maka NasDem Banjar berhak menerima bantuan dana politik sebesar Rp310.650.000,” jelas Wasis.

Pewarta: Hendra Lianor

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version