Ricek.ID –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 serta lima raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, tersebut berlangsung terbuka untuk umum pada Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan APBD 2026 maupun lima raperda prioritas.

Masing-masing fraksi memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Melalui forum resmi ini, DPRD Balangan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap raperda dibahas secara komprehensif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, rapat paripurna ditutup dengan harapan proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga tahap finalisasi dan pengesahan.

DPRD Balangan optimistis rangkaian agenda legislasi ini mampu menghasilkan kebijakan daerah yang efektif, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Balangan.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version