Selasa, 23 September 2025

Mematangkan persiapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Banjar gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus, Rabu (17/7/2024).

“Hari ini kita melaksanakan rakor persiapan pembentukan tempat TPS di lokasi khusus pada Pilkada 2024 sesuai instruksi KPU RI dengan mengahdirkan stakeholder terkait,” ujar Komisioner KPU Banjar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M Ridha.

Balik ke belakang, pada Pemilu 2024 lalu, ada lima lokasi TPS khusus yang disediakan KPU Banjar, yaitu Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Perempuan Martapura, LPKA Kelas I Martapura, Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera, Pondok Pesantren An Najah Cindai Alus dan Darul Hijrah Putra Cindai Alus.

M Ridha melanjutkan, dalam rakor tadi pihaknya telah menyampaikan syarat TPS khusus, yaitu minimal 100 pemilih dan maksimal 600 pemilih dalam satu TPS khusus. Jumlah minimal tersebut dikecualikan bagi Lapas, sehingga dalam Lapas sudah pasti akan ada TPS khusus.

“Ada beberapa tempat secara syaratnya tidak memenuhi seperi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, karena jumlahnya kurang,” terang Ridha.

Lantas bagaimana penghuni RSJ Sambang Lihum nantinya menyalurkan hak suaranya. Ridha bilang, seperti Pemilu 2024 lalu, mereka yang punya hak pilih dimasukkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Disebar ke TPS – TPS terdekat,” imbuh Ridha. Ia menambahkan bahwa TPS khusus bakal ditetapkan antara tanggal 9 hingga 11 Agustus mendatang.

Pada rakor tadi juga hadir Komisioner KPU Banjar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Rusmilawti, Ketua Bawaslu Banjar M Hafizh Ridha.

KPU Banjar juga mengundang Kepala Disdukcapil Banjar, Kesbangpol, perwakilan Polres dan Kodim, LPKA Kelas I Martapura, Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Perempuan, Ponpes Darussalam, Tahfizh Darussalam, Pesantren An Najah, Pesantren Darul Hijrah Putra, RSJ Sambang Lihum, Panti Sosial Tresna Werdha, PRSPDNF, CV Cintapuri Pratama, dan PT Palmia Utama

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version