Banjarbaru, Ricek.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bugang, Kecamatan Tepuai, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berujung tragedi. Sebanyak tujuh pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lokasi tambang pada Minggu (8/3/2026).

Peristiwa nahas tersebut terjadi secara mendadak saat para pekerja tengah melakukan penggalian di dalam lubang tambang. Material tanah yang runtuh dalam jumlah besar menutup lubang tambang sehingga para korban tidak sempat menyelamatkan diri dan terjebak di dalamnya.

Identitas Tujuh Korban yang Meninggal Dunia

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tujuh korban jiwa terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. Korban perempuan masing-masing bernama Rina, Saidah, Yuni, dan Jurai. Sementara korban laki-laki yakni Uju Ukal, Jobak, dan Kamar.

Sesaat setelah kejadian, warga setempat langsung melakukan upaya penyelamatan secara mandiri. Meski dengan keterbatasan peralatan, warga tetap berusaha menggali timbunan tanah menggunakan alat manual seperti cangkul dan sekop.

Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis dan memakan waktu beberapa jam. Seluruh jasad korban akhirnya berhasil dievakuasi dari dalam lubang tambang sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, saat ditemukan, ketujuh pekerja tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kronologi Kejadian Tanah Longsor di Lokasi Tambang

Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi saat kejadian menuturkan, longsoran terjadi sangat cepat tanpa adanya tanda-tanda sebelumnya.

“Kejadiannya sangat cepat, tidak ada tanda-tanda tanah akan runtuh. Kami yang di atas hanya bisa berteriak, tapi mereka yang di bawah sudah tidak sempat naik. Kami langsung mencoba menggali dengan cangkul seadanya,” ujar saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Dentuman runtuhan tanah terdengar sesaat sebelum lubang tambang tertutup material. Para pekerja yang berada di kedalaman lubang tidak sempat keluar karena dinding tanah di atas mereka tiba-tiba labil dan ambruk.

Tragedi ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah yang memiliki potensi tambang emas.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version