Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

HEADLINE · 4 Feb 2026 11:44 WIB

Operasi Intan 2026, Polres Banjar Bongkar Jaringan Curat dan Penggelapan Kendaraan


 Operasi Intan 2026, Polres Banjar Bongkar Jaringan Curat dan Penggelapan Kendaraan Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Polres Banjar Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026, Rabu (4/2/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dan dihadiri awak media cetak, elektronik, serta media daring.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026 dilaksanakan dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Operasi ini menyasar pelaku utama, penadah, hingga jaringan kejahatan yang terlibat.

Dalam keterangannya, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Sebanyak sembilan orang berhasil diamankan sebagai Target Operasi (TO), serta delapan orang lainnya sebagai Non Target Operasi (Non TO). Selain itu, polisi juga mengamankan delapan unit kendaraan bermotor roda dua sebagai barang bukti.

Kapolres Banjar juga merinci sejumlah laporan polisi yang berhasil diungkap selama Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026. Di antaranya kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Martapura, penggelapan sepeda motor di Kecamatan Kertak Hanyar, pencurian sepeda motor dengan pemberatan di Kecamatan Sungai Tabuk, pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kecamatan Simpang Empat, penggelapan kendaraan bermotor di Kecamatan Aranio, serta pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Martapura Timur.

Adapun barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan terdiri dari dua unit sepeda motor Honda Beat, tiga unit Yamaha Jupiter MX, satu unit Yamaha Mio, satu unit Honda Revo, serta satu unit Yamaha MX. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana dan telah diamankan di Polres Banjar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain kendaraan roda dua, Polres Banjar juga mengamankan barang bukti kendaraan roda empat dan roda enam, yakni satu unit mobil pick up merek Suzuki warna hitam dan satu unit mobil dump truck warna hijau. Pada konferensi pers tersebut, Polres Banjar turut menghadirkan pemilik kendaraan dump truck dan pick up yang menjadi barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Kapolres Banjar menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar bersama polsek jajaran. Upaya preemtif, preventif, dan represif terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka kejahatan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Banjar.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

23 September 2026 - 17:10 WIB

Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

23 September 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

20 September 2026 - 18:10 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Trending di HEADLINE