Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

DPRD · 11 Jul 2024 13:19 WIB

Pansus Hak Angket Kadinsos P3AP2KB Sah Dibentuk Dalam Rapat Paripurna


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (10/7/2024) siang. Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (10/7/2024) siang.

Panitia khusus (pansus) hak angket Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar akhirnya sah dibentuk pada gelaran rapat paripurna, Rabu (10/7/2024) siang.

Disahkannya pembentukan pansus hak angket ini, sudah melalui mekanisme dan tahapan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banjar, diantaranya Gerindra, PPP, Demokrat, Amanat Sejahtera Rakyat, Kebangkitan Demokrasi Indonesia, Golkar dan NasDem.

Namun kondisi kali ini terasa berbeda dari biasanya, kendornya semangat para wakil rakyat ini juga terlihat jelas diraut muka masing-masing. Itu dibuktikan pula dengan dua kalinya pengucapan Zacky Hafizie untuk menyepakati pembentukan pansus tersebut.

“Untuk mempertegas, apakah rapat paripurna hari ini dibentuk panitia hak angket,” lemparnya kepada anggota legislatif yang berhadir, terdengar sayup-sayup sahutan kecil dan lemas.

Diulang oleh Zacky, “apakah rapat paripurna hari ini menyetujui dibentuk panitia hak angket,” lemparnya lagi dan akhirnya serentak dijawab ‘setuju’ dan palu rapat pun dipukul keras ‘tok!’ Tanda sah.

Terbentuknya tim pansus tersebut setelah dilakukan skorsing selama lima menit oleh pimpinan rapat, Akhmad Zacky Hafizie. Hingga skors berakhir, Irwan Bora selaku Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra membacakan hasil putusan penunjukan ketua Pansus dengan Muhammad Rusdi sebagai ketua dan Wakil Ketua, Muhammad Iqbal (H Ibank).

Irwan Bora, berharap dengan keberadaan pansus ini perbaikan-perbaikan di Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar bisa sesuai ekspektasi masyarakat.

“Kabarnya, kepemimpinan beliau (Dian Marliana, red) semakin tidak jelas dan informasinya A1 melalui telik sandi yang kita tempatkan di sana. Terlebih, ini perlu menjadi bahan perbaikan kepala daerah karena harus menaruh orang yang benar-benar tepat dan berkualitas,” ungkapnya.

Anggota Fraksi dari Partai Gerindra yang juga masuk dalam daftar kepanitian khusus tersebut menargetkan satu minggu untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Karena hak angket sudah terbentuk, apabila tidak hadir maka pihak kepolisian yang akan menjemput paksa Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar ini kan juga berdasarkan undang-undang,” beber dia.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Daerah Karhutla Tertinggi di Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar Dorong Status Tanggap Darurat

8 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Relawan Aktif Tangani Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk BUSER 690

8 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Minta Tugu 17 Mei Dijaga, DPRD Banjar : Jangan Rusak Nilai Historis dengan Coretan

7 Oktober 2026 - 16:19 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan

6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL