Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HUKUM · 18 Nov 2024 20:46 WIB

Parah, Polda Kalsel Temukan Limbah Medis Ilegal di Sekitar Permukiman Warga


 Polda Kalsel menemukan timbunan limbah medis di sekitar permukiman warga Kompleks Pesona Modern, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024). foto-istimewa Perbesar

Polda Kalsel menemukan timbunan limbah medis di sekitar permukiman warga Kompleks Pesona Modern, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024). foto-istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menemukan timbunan limbah medis di sekitar permukiman warga Kompleks Pesona Modern, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan temuan ini dari adanya informasi, tentang penimbunan limbah medis yang tidak berada di tempat semestinya.

“Sementara ini kami mengamankan tiga orang, diduga terlibat dalam penimbunan ini untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, mereka yang diamankan menyebut bahwa limbah medis ini berasal dari tempat pelayanan kesehatan di wilayah Kalsel dan Kalteng.

“Seharusnya limbah medis diantar ke Tangerang, Banten. Sesuai dengan kontrak kerja bersama PT HGB,” lanjutnya.

Nampak, limbah medis ini berkategori B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).

Lantas, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Erwin Suprayanto membenarkan, limbah medis B3 harus dibawa ke tempat usaha pemusnahan limbah.

“Jangan dibuang ke tempat permukiman warga, risikonya tinggi dan mencemarkan lingkungan. Makanya limbah B3 tidak boleh tersentuh tanah atau air, apalagi lingkungan permukiman warga,” benar Erwin.

Ditemukan banyak limbah medis yang tertimbun. Bahkan, kepolisian juga menemukan ratusan dus limbah medis toples pengecekan bekas urine, alat suntik bekas dengan jarumnya, kantong darah, masker medis, serta botol kaca bekas sodium.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tragedi di Hotel Mesra Samarinda, Keselamatan Konsumen Perlu Menjadi Perhatian

16 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol, Penurunan Jabatan hingga PHK

7 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH

6 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Trending di HUKUM