Riceknews.Id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran dan harga jual minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar dan ritel di Kota Banjarmasin, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Markas Besar (Mabes) Polri kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang kemudian diimplementasikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M. Gafur Aditya H. Siregar, melalui Subdirektorat (Subdit) 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Amin Rovi.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan volume kemasan Minyakita sesuai standar dan mengawasi kepatuhan pedagang dalam menjual minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Kami melakukan pengecekan secara acak di beberapa toko dan pasar untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas HET,” ujar Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Krismandra.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan 2 liter, termasuk verifikasi label, segel, dan harga jual. Hasilnya, sebagian besar pedagang telah mematuhi aturan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau kedua karena penjualan di sana sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter,” tutur AKP Krismandra.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran atau harga Minyakita. “Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi konsumen,” tambahnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng curah bersubsidi di pasaran.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version