Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 7 Januari 2025.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan mengungkapkan, perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada Tenaga Non-ASN.
“Tertulis Surat Plt. Kepala BKN, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025,” kata Ridwan, dikutip Kamis (2/1/2024).
Aturan ini tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Kemudian tahapan selanjutnya tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKN selaku Ketua Pelaksan Panselnas melalui Ridwan juga mengingatkan instansi segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN. Ia kembali mengimbau kepada calon pelamar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan pendaftaran.
“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,” pungkas Ridwan.
Sumber: CNBC Indonesia
Haris Pranata