Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

EKOBIS · 2 Sep 2026 23:20 WIB

Pemerintah & DPR RI Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027


 Pemerintah & DPR RI Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027 Perbesar

Ricek.ID – Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepala BPI Danantara sepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangungan, dan indikator pembangungan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 pada Rabu (2/9/2026).

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR yang membahas pengambilan keputusan atas Asumsi Dasar dalam RUU APBN tahun anggaran 2027 hari ini, indikator pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,0 persen (YoY), inflasi sebesar 2,5 persen (YoY), nilai tukar Rupiah sebesar Rp17.500 per USD, dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Selanjutnya, sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati yaitu Tingkat Kemiskinan 6,0 – 6,5 persen; Tingkat Pengangguran Terbuka 4,30 – 4,87 persen; Indeks Modal Manusia 0,575; Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, Indeks Nilai Tukar Petani 126 – 128, Indeks Nilai Tukar Nelayan 106 – 110; Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal 40,81 persen, Penciptaan Lapangan Kerja Baru 2,57 – 3,49 juta orang; GNI per kapita (USD) 5.800 – 5.840, GNI per kapita (juta Rupiah) 98,54 – 99,22; dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84.

Sementara itu, Tingkat Kemiskinan Ekstrem disepakati sebesar 0 – 0,5 persen (dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 sebesar 0 persen), dan indeks Rasio Gini disepakati 0,360 – 0,365 (dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 sebesar 0,362 – 0,367).

Menanggapi kesepakatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi pemerintah atas dukungan DPR dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” ungkap Menkeu.

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti dan mempedomani seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai hari ini untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027.

“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” pungkas Menkeu.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme & Jaga Dunia Usaha

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kapolda NTB Uji Jalur Penonton hingga Sirkuit Menjelang MotoGP Mandalika

9 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Kemkomdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi Siap Dukung 200 Ribu Penonton MotoGP Mandalika

9 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpres 27/2026, Pengemudi Ojek Online Dapat Kepastian Hukum & Batas Biaya Platform 8 Persen

9 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

8 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Jaga Kepercayaan & Lindungi Investasi

8 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Trending di EKOBIS