Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

NASIONAL · 25 Jun 2026 16:48 WIB

Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik Pelanggan Baru, Seluruh Operator Siap Terapkan Secara Nasional


 Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik Pelanggan Baru, Seluruh Operator Siap Terapkan Secara Nasional Perbesar

Ricek.ID – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) pastikan seluruh operator seluler di tanah air telah siap menerapkan sistem registrasi biometrik secara penuh untuk pelanggan baru secara nasional. Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan metode verifikasi manual atau NIK-NOC untuk pengguna jasa telekomunikasi yang baru.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengungkapkan masa uji coba yang telah berlangsung sejak awal tahun menunjukkan hasil yang sangat signifikan.

“Oh yang dari Januari ke Juni ya? Dua koma… Sekitar kurang lebih ya 2,3-2,4 juta yang sudah menggunakan biometrik,” ujarnya di Jakarta pada Selasa (23/6/2026).

Menanggapi wacana terkait keharusan pengguna lama untuk melakukan registrasi ulang menggunakan sistem biometrik, Marwan menegaskan hal tersebut tidak perlu dilakukan. Merujuk pada Peraturan Menteri (PM) yang berlaku, pelanggan yang sudah terdaftar sebelum aturan baru keluar statusnya tetap sah.

“Kita mengharapkan sebetulnya re-registrasi tidak perlu. Kenapa? Karena kan di dalam PM itu mengatakan bahwa pelanggan yang sudah registrasi sebelum PM itu dinyatakan sudah registrasi, jadi gak perlu re-registrasi dong,” jelasnya.

Kendati kesiapan teknis sudah matang, ATSI menyoroti beban biaya validasi data ke Dukcapil yang dinilai masih terlalu tinggi bagi para operator. Saat ini, biaya akses Face Recognition (FR) mencapai Rp3.000 per klik, sedangkan tarif NIK-NOC berada di angka Rp1.000 setelah masa diskon berakhir. Terkait hal ini, ATSI telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan untuk membahas kembali skema tarif bersama Dukcapil.

Marwan mendorong agar pemerintah memberikan insentif tarif, bahkan jika memungkinkan hingga bebas biaya atau nol rupiah, mengingat program registrasi ini merupakan program wajib dari pemerintah. Berdasarkan hitungan internal ATSI, biaya riil untuk NIK-NOC sebenarnya hanya berkisar Rp60 per klik dan Face Recognition sekitar Rp200 per klik.

“Kita harapkan cost-nya lebih murah. Kalau bisa sih murah, free, gitu, nol. Karena ini kan program pemerintah. Di dalam PP-nya bilang, kalau program pemerintah itu asal dapet endorsement dari kementerian pengampu bisa nol. Kita seneng lah dapet support. Mudah-mudahan,” katanya.

Marwan menambahkan esensi dari kemudahan akses dan registrasi ini berkaitan erat dengan hak konstitusional warga negara dalam berkomunikasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan fokus utama ATSI saat ini berpusat pada dua poin besar deklarasi industri, yaitu memastikan konektivitas demi tercapainya inklusi digital (digital inclusion) serta perlindungan konsumen melalui sistem registrasi yang aman.

“Seluruh operator mendorong terus konektivitas itu, digital inclusivity itu terjadi. Kita berharap bahwa masyarakat luas bisa menikmati internet dan komunikasi karena itu kan hak semua. Mudah-mudahan menjadi satu program yang bukan hanya cantik di dalam atau kokoh di tulisan, tapi betul-betul bisa improve,” pungkas Marwan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemerintah Dorong Kelanjutan Program Ketenagakerjaan & Insentif Ekonomi pada 2027

30 September 2026 - 20:49 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Efisiensi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

30 September 2026 - 20:47 WIB

UU APBN 2027 Disahkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp4.106,3 Triliun

29 September 2026 - 20:32 WIB

Menkomdigi Dorong SP4N-LAPOR! Jadi Sumber Perbaikan Kebijakan Publik

29 September 2026 - 20:29 WIB

Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas & Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

29 September 2026 - 20:27 WIB

Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

29 September 2026 - 20:25 WIB

Trending di KESEHATAN