Jakarta, Ricek.ID – Guna memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kementerian di Jakarta selama lima hari, 6–10 Januari 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menyatakan bahwa kunker ini bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
”Kami ingin memastikan kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan nasional. Harapannya, hal ini berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi,” ujar Sandri, Kamis (8/1/2026).
Rangkaian agenda dimulai dengan menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (7/1). Dalam pertemuan tersebut, Komisi I membahas penataan kelembagaan serta sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Selanjutnya, pada Kamis (8/1), kunjungan berlanjut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Fokus pembahasan meliputi implementasi reformasi birokrasi, manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penyederhanaan birokrasi agar lebih efektif dan efisien.
Sebagai penutup, Komisi I dijadwalkan mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (9/1). Transformasi digital menjadi prioritas mengingat kondisi geografis Kotabaru sebagai wilayah kepulauan.
Isu yang dikonsultasikan mencakup penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penguatan keamanan data pemerintah daerah.
”Optimalisasi digitalisasi layanan sangat krusial bagi kami, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kotabaru, agar akses pelayanan tetap cepat dan merata,” tambah Sandri.
Melalui sinkronisasi regulasi ini, Komisi I DPRD Kotabaru berharap kapasitas pengawasan legislatif semakin kuat guna mendorong birokrasi daerah yang lincah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
