Jakarta, Ricek.IDGuna memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kementerian di Jakarta selama lima hari, 6–10 Januari 2026.

​Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menyatakan bahwa kunker ini bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

​”Kami ingin memastikan kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan nasional. Harapannya, hal ini berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi,” ujar Sandri, Kamis (8/1/2026).

​Rangkaian agenda dimulai dengan menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (7/1). Dalam pertemuan tersebut, Komisi I membahas penataan kelembagaan serta sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

​Selanjutnya, pada Kamis (8/1), kunjungan berlanjut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Fokus pembahasan meliputi implementasi reformasi birokrasi, manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penyederhanaan birokrasi agar lebih efektif dan efisien.

​Sebagai penutup, Komisi I dijadwalkan mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (9/1). Transformasi digital menjadi prioritas mengingat kondisi geografis Kotabaru sebagai wilayah kepulauan.

​Isu yang dikonsultasikan mencakup penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penguatan keamanan data pemerintah daerah.

​”Optimalisasi digitalisasi layanan sangat krusial bagi kami, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kotabaru, agar akses pelayanan tetap cepat dan merata,” tambah Sandri.

​Melalui sinkronisasi regulasi ini, Komisi I DPRD Kotabaru berharap kapasitas pengawasan legislatif semakin kuat guna mendorong birokrasi daerah yang lincah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version