Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 24 Feb 2026 14:12 WIB

Polda Kalsel Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 30 Kg Sabu


 Polda Kalsel Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 30 Kg Sabu Perbesar

Banjarbaru, Ricek.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap kasus tindak pidana  narkotika. Kali ini menggagalkan penyelundupan narkoba skala besar yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, terungkap bahwa total barang bukti yang disita mencapai 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi.

“Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat tanggal 20 kemarin, tepat saat kita memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di hadapan awak media, Selasa (24/02/26).

Penyergapan dilakukan di halaman Hotel Midoo Jalan A.S. Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial IW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IW merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba di Kalimantan Selatan. Pelaku diketahui membawa barang haram tersebut dari Kalimantan Barat melalui jalur darat menuju Banjarmasin.

“Barang ini dibawa dari Palangkaraya (Kalteng) melalui jalur darat. Rencananya, setibanya di Banjarmasin, barang akan dipecah dan dibagikan kepada bandar-bandar lokal,” ucap Kapolda.

Keberhasilan ini diklaim menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkotika. Secara ekonomi, total nilai barang bukti tersebut sangat fantastis.

Total nilai barang bukti hampir mencapai Rp69 Miliar jika dikonversi ke rupiah.

Adapun upah kurir,  tersangka IW mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta setiap kilogram sabu yang berhasil diantar.

Terkait target peredaran, Kapolda menyebutkan bahwa narkoba ini rencananya akan disuplai ke tempat-tempat hiburan malam.

“Sebagian besar ditujukan untuk tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru, meski secara umum menyasar hampir seluruh kabupaten/kota di Kalsel,” tambahnya.

Irjen Pol Rosyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kendur meski di bulan Ramadan. Saat ini, Polda Kalsel tengah melakukan pengembangan lebih lanjut bersama Bareskrim Polri untuk memburu jaringan Fredy Pratama yang statusnya masih buron.

“Kami terus melakukan pengembangan. Jaringan ini sangat terorganisir, namun kami pastikan tidak ada ruang bagi mereka di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Tahap Penyidikan

20 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Antisipasi Gangguan Pasokan Air Baku, BPAM Banjarbakula Siapkan Intake Darurat 450 Liter per Detik

20 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Perluas Ruang Kolaborasi Riset & Inovasi, BRIDA Kalsel Siapkan Inovasi Expo

20 Oktober 2026 - 19:27 WIB

BRIDA Kalsel Anugerahkan Pemenang KIA & Lomba Karya Tulis Ilmiah 2026

20 Oktober 2026 - 19:24 WIB

BPAM Banjarbakula Selesaikan Perbaikan Pipa 1.200 mm, Suplai Air Baku Kembali Normal

20 Oktober 2026 - 19:21 WIB

86 Persen Tercapai, Pemprov Kalsel Optimalkan Pembalikan Tanah & Edukasi Petani Cegah Karhutla

20 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL