Kotabaru, Ricek.ID – Kabar dugaan penggerebekan pesta sesama jenis di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, yang beredar luas di media sosial, dipastikan tidak sepenuhnya sesuai fakta. Kepolisian menyebut narasi yang berkembang di tengah masyarakat cenderung berlebihan.
Kapolres Kotabaru melalui Kasatreskrim AKP Shoqif Fabrian membenarkan adanya penanganan atas laporan warga terkait kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Desa Sungai Taib pada Sabtu malam, 28 Maret 2026.
Menurut Shoqif, petugas piket dari Satuan Samapta Polres Kotabaru mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan darurat 110. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati tiga orang laki-laki berada di dalam rumah, satu di antaranya sedang tidur, sementara dua lainnya berada dalam satu ruangan.
“Jika mengacu pada narasi yang beredar sebagai penggerebekan pesta, itu dinilai berlebihan,” ujar Shoqif, Rabu (1/4/2026).
Ketiganya kemudian diamankan ke Polres Kotabaru untuk dilakukan pemeriksaan selama satu kali dua puluh empat jam. Namun, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya unsur pidana maupun laporan resmi yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.
“Ketiganya sudah dipulangkan karena tidak ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Polisi memastikan ketiga orang tersebut telah dipulangkan. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru, Sri Sulistiyani, menyatakan pihaknya turut menanggapi serius isu yang berkembang.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, penguatan peran keluarga, serta edukasi kesehatan reproduksi bagi anak dan remaja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan pendampingan dan layanan konseling, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah,” pungkasnya.
