Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 24 Agu 2026 11:56 WIB

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki


 Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki Perbesar

Tanah Laut-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (23/8/2026).

Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim Polres Tanah Laut melakukan pengecekan kondisi lokasi yang terbakar, mengumpulkan keterangan serta mencari dan mengamankan barang bukti yang dinilai diperlukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani setiap kejadian Karhutla secara serius, termasuk menelusuri kemungkinan penyebab hingga pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan maupun kejadian Karhutla melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap kejadian Karhutla akan kami tindak lanjuti secara serius. Melalui proses penyelidikan dan olah TKP, kami mengumpulkan informasi serta bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran,” tegas Kapolres.

Selain melakukan penanganan terhadap kejadian yang sudah terjadi, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kemarau dan cuaca panas masih berlangsung.

Kapolres mengajak masyarakat tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, jangan membuang puntung rokok sembarangan dan segera laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya titik api atau kebakaran,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

“Cegah Karhutla, api kecil dapat menjadi bencana besar. Mari kita jaga hutan, lahan, lingkungan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar udara tetap aman dan bersih karena semua itu adalah tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” ungkapnya.

Polres Tanah Laut juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kebakaran lahan. Langkah cepat dalam memberikan informasi dinilai penting agar api dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Sementara itu, hasil olah TKP dan penyelidikan kepolisian nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran di wilayah Desa Tambang Ulang tersebut.

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol, Penurunan Jabatan hingga PHK

7 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH

6 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Trending di HUKUM