Minggu, 21 September 2025

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima penghargaan Pemimpin Daerah Inovasi Bidang Pendidikan dari iNews Media Group. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Jakarta sebagai apresiasi atas dedikasi para pemimpin daerah dalam berinovasi untuk masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima di Concert Hall, iNews Tower, pada Kamis (28/8/2025). Secara simbolis, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Taufikkurahman, menyerahkan trofi penghargaan kepada Bupati Kotabaru di ruang kerjanya pada Senin (1/9/2025), didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gusti Abdul Wakhid.

Usai menerima penghargaan, Bupati Kotabaru menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung program pembangunan pendidikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kotabaru.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah keberhasilan kita semua dalam memajukan pendidikan di Bumi Saijaan,” ucap Bupati.

Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi dalam pemerataan pendidikan. Pemkab Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan pendidikan yang merata, baik di wilayah pesisir, perkotaan, maupun pedesaan.

Program Kotabaru Cerdas Alokasikan Rp58 Miliar

Bupati Kotabaru dinilai layak menerima penghargaan ini berkat inovasi dan komitmennya dalam membangun sektor pendidikan.

Salah satu program unggulan yang digagas adalah Kotabaru Cerdas, sebuah inisiatif untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan terbaik. Program ini didukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp58 miliar.

Selain itu, program ini juga sejalan dengan visi Bupati Kotabaru untuk mewujudkan Kabupaten yang HEBAT (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Taufikkurahman, berharap penghargaan ini semakin memacu peningkatan mutu dan layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version