Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 17 Sep 2026 21:39 WIB

Puluhan Pasangan di Kecamatan Aranio Terima Layanan Itsbat Nikah Terpadu Gratis


 Puluhan Pasangan di Kecamatan Aranio Terima Layanan Itsbat Nikah Terpadu Gratis Perbesar

Ricek.ID – Sebanyak 60 pasangan di Kecamatan Aranio mendapat layanan sidang itsbat nikah terpadu secara gratis. Tidak hanya memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama, para peserta juga langsung menerima buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) serta dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.

Pelayanan terpadu tersebut menjadi langkah nyata dalam mendekatkan akses pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses pelayanan yang relatif terbatas.

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan produk sidang terpadu kepada 60 pasangan peserta itsbat nikah di Kantor Kecamatan Aranio pada Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, dokumen yang diterima masyarakat pada kegiatan tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi keluarga.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Banjar, kegiatan seperti ini memiliki arti yang sangat penting. Di balik dokumen yang diserahkan, ada kepastian hukum. Ada perlindungan terhadap keluarga, ada hak anak yang semakin terjamin, dan ada harapan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan keluarga dengan status hukum yang lebih jelas,” ujarnya.

Said Idrus pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah mendapatkan penetapan itsbat nikah, buku nikah dan dokumen kependudukan.

“Oleh karena itu, kepada seluruh peserta yang hari ini mendapatkan penetapan itsbat nikah, buku nikah, dan dokumen kependudukan, saya mengucapkan selamat. Semoga dokumen yang diterima hari ini membawa kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan publik dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi keluarga, khususnya bagi anak-anak,” ucapnya.

Pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pengadilan Agama Martapura, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kementerian Agama dan BAZNAS Kabupaten Banjar dalam menghadirkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses masyarakat.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Perempuan Kota Banjarbaru Ikut Ambil Peran Hadapi Karhutla

28 September 2026 - 20:52 WIB

Jadi Ajang Penjaringan Atlet Muda, Sekda Buka Kejurda Pelajar Banjar 2026

28 September 2026 - 20:50 WIB

Warga Pingaran Ulu Terdampak Puting Beliung, Wabup Banjar Hadir Serahkan Bantuan

28 September 2026 - 20:47 WIB

Spiderman DPKP Kalsel Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Palam Banjarbaru

28 September 2026 - 20:44 WIB

Sambangi SMAN 3 Banjarbaru, Disdukcapil Kalsel Perkuat Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Pelajar

28 September 2026 - 20:42 WIB

Pemprov Kalsel Apresiasi Dedikasi Prof. Hafiz Anshary untuk Banua

28 September 2026 - 20:39 WIB

Trending di ADVERTORIAL