Ricek.ID – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menekankan bahwa upaya efisiensi anggaran di Pemkab Balangan harus tetap menjaga kualitas layanan publik, khususnya sektor kesehatan.
“Kalaupun efisiensi diberlakukan, belanja yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan seperti Home Care, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya tidak boleh dikurangi. Kualitas layanan bagi masyarakat harus tetap terjaga,” ujar Saiful.
Menurutnya, meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 mengatur efisiensi anggaran, pelaksanaannya di daerah masih belum optimal. Beberapa SKPD, termasuk Dinas Kesehatan, mengaku belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Saiful menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan efisiensi anggaran. “DPRD tidak hanya mengesahkan anggaran, tetapi juga mengawasi agar kebijakan efisiensi benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah harus cermat dalam menentukan prioritas belanja. Sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial dasar harus tetap menjadi fokus utama.
“Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai rakyat yang menjadi korban. Anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Saiful Arif.
Sumber: MC Balangan
