Ricek.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel lebih cermat dalam menyusun anggaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta kemampuan dalam merealisasikan program.
Hal tersebut disampaikan Muhidin usai memimpin Rapat Koordinasi lintas SKPD Pemprov Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman pada Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah evaluasi realisasi pendapatan dan belanja daerah. Muhidin menyebut realisasi pendapatan saat ini mencapai 72,91 persen, sedangkan serapan belanja mencapai 62,95 persen.
“Alhamdulillah, saat ini realisasi kita 72,91 persen, hampir 73 persen. Kemudian belanja yang terserap 62,95 persen, hampir 63 persen,” ujarnya.
Menurut Muhidin, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran Pemprov Kalsel pada 2026 lebih baik dibandingkan tahun 2025.
Untuk penyusunan anggaran 2027, Gubernur meminta SKPD memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan dan memiliki kesiapan tinggi untuk dilaksanakan serta diserap anggarannya.
“Untuk tahun 2027, yang penting didahulukan. Yang bisa diserap dan dipertanggungjawabkan, itu yang serapannya sudah tinggi,” katanya.
Muhidin menegaskan, anggaran yang dialokasikan harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SKPD agar tidak terjadi anggaran yang tidak terserap. Namun, ia memahami terdapat sejumlah kondisi di luar kendali pemerintah, seperti faktor alam maupun persoalan pembebasan lahan.
“Yang penting anggaran di SKPD dianggarkan sesuai dengan kemampuan SKPD untuk menghabiskannya,” tegasnya.
Selain persoalan anggaran, rapat juga membahas sejumlah pembangunan strategis, salah satunya terkait Jalan Lingkar Tengah. Muhidin mengatakan, proses pembebasan lahan masih berkaitan dengan aset PTPN dan membutuhkan persetujuan sejumlah pihak terkait.
“Jalan Tengah tadi salah satu yang kita bahas. Untuk pembebasannya ada PTPN. Ternyata tidak cukup dengan PTPN saja, tetapi harus ada persetujuan antara BUMN dan pihak terkait,” jelas Muhidin.
Untuk mempercepat penyelesaiannya, Pemprov Kalsel akan melakukan koordinasi dengan tiga kementerian terkait guna memperoleh persetujuan yang diperlukan, sehingga proses pembebasan lahan dan pembangunan Jalan Lingkar Tengah dapat segera ditindaklanjuti.
Sumber : MC Kalsel













