Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

ADVERTORIAL · 1 Okt 2026 20:28 WIB

Serapan Anggaran Pemprov Kalsel Capai 72,91 Persen, Gubernur Minta SKPD Lebih Cermat


 Serapan Anggaran Pemprov Kalsel Capai 72,91 Persen, Gubernur Minta SKPD Lebih Cermat Perbesar

Ricek.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel lebih cermat dalam menyusun anggaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta kemampuan dalam merealisasikan program.

Hal tersebut disampaikan Muhidin usai memimpin Rapat Koordinasi lintas SKPD Pemprov Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman pada Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah evaluasi realisasi pendapatan dan belanja daerah. Muhidin menyebut realisasi pendapatan saat ini mencapai 72,91 persen, sedangkan serapan belanja mencapai 62,95 persen.

“Alhamdulillah, saat ini realisasi kita 72,91 persen, hampir 73 persen. Kemudian belanja yang terserap 62,95 persen, hampir 63 persen,” ujarnya.

Menurut Muhidin, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran Pemprov Kalsel pada 2026 lebih baik dibandingkan tahun 2025.

Untuk penyusunan anggaran 2027, Gubernur meminta SKPD memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan dan memiliki kesiapan tinggi untuk dilaksanakan serta diserap anggarannya.

“Untuk tahun 2027, yang penting didahulukan. Yang bisa diserap dan dipertanggungjawabkan, itu yang serapannya sudah tinggi,” katanya.

Muhidin menegaskan, anggaran yang dialokasikan harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SKPD agar tidak terjadi anggaran yang tidak terserap. Namun, ia memahami terdapat sejumlah kondisi di luar kendali pemerintah, seperti faktor alam maupun persoalan pembebasan lahan.

“Yang penting anggaran di SKPD dianggarkan sesuai dengan kemampuan SKPD untuk menghabiskannya,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran, rapat juga membahas sejumlah pembangunan strategis, salah satunya terkait Jalan Lingkar Tengah. Muhidin mengatakan, proses pembebasan lahan masih berkaitan dengan aset PTPN dan membutuhkan persetujuan sejumlah pihak terkait.

“Jalan Tengah tadi salah satu yang kita bahas. Untuk pembebasannya ada PTPN. Ternyata tidak cukup dengan PTPN saja, tetapi harus ada persetujuan antara BUMN dan pihak terkait,” jelas Muhidin.

Untuk mempercepat penyelesaiannya, Pemprov Kalsel akan melakukan koordinasi dengan tiga kementerian terkait guna memperoleh persetujuan yang diperlukan, sehingga proses pembebasan lahan dan pembangunan Jalan Lingkar Tengah dapat segera ditindaklanjuti.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sekda Banjarbaru Ajak Warga Bumikan Ideologi Bangsa dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Cek Kios Pangan Hingga Harga Beras, Wali Kota Banjarbaru Tekankan DKP3 Harus Jaga “Piring Makan” Warga

1 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Tim RAKAT Terima Bantuan Mesin Pompa & Dana Operasional Untuk Dukung Penanganan Karhutla

1 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Banjar Berikan Penghargaan ASN & Inovator di Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Tutup Lomba Cerdas Cermat Clash of Banua 2026, Gubernur Kalsel Pesankan Disiplin & Konsistensi Belajar

1 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, TP PKK Kalsel Ajak Waspada Bahaya Judi Online & Pinjaman Online

1 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Trending di ADVERTORIAL