Kabupaten Banjar- Masyarakat diminta waspada terhadap beredarnya surat permohonan bantuan dana yang mencatut nama Pondok Pesantren At-Tarbiyah di Desa Jaruju Laut, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Surat tersebut diketahui berisi permintaan sumbangan untuk pembangunan dan operasional pondok dengan nilai kebutuhan yang disebut mencapai Rp250 juta. Dalam surat itu juga tercantum alamat Desa Jaruju Laut RT 02 serta nama dan stempel Pemerintah Desa Jaruju Laut.
Namun, keberadaan surat tersebut telah diklarifikasi oleh Pemerintah Desa Jaruju Laut. Pambakal Jaruju Laut, H. M. Zakaria, memastikan pihak desa tidak pernah menerbitkan ataupun memberikan persetujuan terhadap permohonan bantuan sebagaimana yang tercantum dalam surat tersebut.
“Surat permohonan tersebut tidak pernah kami keluarkan dan tidak pernah mendapatkan izin dari Pemerintah Desa Jaruju Laut,” kata H. M. Zakaria.
Ia menjelaskan, penggunaan nama serta stempel pemerintah desa dalam surat tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak desa.
Atas temuan itu, Pemerintah Desa Jaruju Laut berencana membawa persoalan tersebut kepada aparat kepolisian. Langkah ini dilakukan agar asal-usul surat serta pihak yang menerbitkannya dapat ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai bentuk klarifikasi, langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya masyarakat yang menyerahkan sejumlah uang berdasarkan surat yang beredar.
H. M. Zakaria meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memenuhi permintaan sumbangan yang tercantum dalam surat tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat, baik yang berada di Kabupaten Banjar maupun di luar daerah, untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apa pun terkait surat tersebut sebelum ada kepastian dan klarifikasi dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Masyarakat yang kembali menemukan surat atau menerima permintaan sumbangan dengan menggunakan nama Pemerintah Desa Jaruju Laut maupun Pondok Pesantren At-Tarbiyah juga diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Pemerintah Desa Jaruju Laut atau pihak Pondok Pesantren At-Tarbiyah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah permintaan bantuan tersebut benar-benar resmi atau tidak.
Pesantren Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Surat
Klarifikasi serupa disampaikan pihak Pondok Pesantren At-Tarbiyah. Pimpinan Pondok Pesantren At-Tarbiyah, Zamah Sari, memastikan pihaknya tidak pernah menerbitkan surat permohonan bantuan dana yang kini beredar di masyarakat.
“Kami memastikan surat permohonan bantuan dana tersebut bukan dikeluarkan oleh Pondok Pesantren At-Tarbiyah. Kami juga tidak pernah memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk menggalang dana menggunakan nama pondok,” ujar Zamah Sari.
Menurutnya, klarifikasi tersebut perlu disampaikan agar masyarakat tidak salah memahami keberadaan surat tersebut. Pihak pesantren juga tidak ingin adanya permintaan dana yang tidak diketahui pengelola pondok kemudian dikaitkan dengan kegiatan pembangunan maupun operasional pesantren.
Zamah Sari mengimbau masyarakat yang mendapatkan surat serupa untuk tidak langsung memberikan bantuan.
“Jika masyarakat kembali menemukan surat atau ada pihak yang datang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan Pondok Pesantren At-Tarbiyah, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pondok atau Pemerintah Desa Jaruju Laut,” katanya.
Pihak pesantren, lanjutnya, mendukung langkah Pemerintah Desa Jaruju Laut untuk melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum agar persoalannya dapat ditelusuri secara terang.
“Kami mendukung langkah pemerintah desa untuk meneruskan persoalan ini kepada pihak yang berwajib. Harapannya, masyarakat tidak menjadi korban dan nama Pondok Pesantren At-Tarbiyah juga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah desa dan pihak pesantren, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap setiap proposal maupun surat permohonan bantuan yang mengatasnamakan kedua lembaga tersebut.
Apabila kembali menemukan permintaan sumbangan serupa, masyarakat diminta menyimpan informasi atau dokumen yang diterima dan segera melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Jaruju Laut atau Pondok Pesantren At-Tarbiyah sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.












