Riceknews.Id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperluas jangkauannya dengan meresmikan kantor cabang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Peresmian ini merupakan respons atas permintaan masyarakat dan tindak lanjut kunjungan kerja DPRD HST ke kantor YLKI Kalsel di Banjarmasin pada Januari 2025 dan pertengahan 2024.

Ketua YLKI Kalsel, Dr Fauzan Ramon SH MH menjelaskan bahwa pembukaan cabang di HST bertujuan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan terkait hak-hak konsumen. Selama ini, banyak warga di luar Banjarmasin yang mengeluhkan kesulitan menjangkau kantor YLKI di ibu kota provinsi.

“Banyak permintaan agar YLKI membuka kantor di HST. Jika harus ke Banjarmasin, tentu membutuhkan waktu dan biaya. Kantor Cabang HST ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terkait hak-hak konsumen,” ujar Fauzan.

Fauzan menambahkan, dalam waktu dekat, YLKI juga akan membuka cabang di Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu. Keberadaan kantor perwakilan berstatus cabang ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat YLKI bagi masyarakat.

“Kita juga akan membuka cabang YLKI dalam waktu dekat di Kabupaten Banjar dan menyusul Tanah Bumbu. Harapannya, masyarakat semakin memahami hak-hak mereka sebagai konsumen. Pelantikan pengurus YLKI Cabang HST juga akan segera dilaksanakan,” pungkas dosen Pascasarjana STIH Sultan Adam ini.

Ketua YLKI Cabang HST, Taufik Rahman, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sekretariat kantor di Jalan Poros Barabai-Batu Benawa, Desa Rasak/Gambah, Kecamatan Barabai. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan YLKI.

“Kita sudah menyiapkan kantor YLKI Cabang HST di Jalan Poros Barabai-Batu Benawa, Desa Rasak/Gambah, Kecamatan Barabai. Dengan kantor ini, masyarakat bisa datang untuk menyampaikan pengaduan,” jelas Taufik, yang juga merupakan anggota DPRD HST.

Taufik menegaskan, keberadaan kantor cabang YLKI di HST akan mempermudah sinergi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Perdagangan Kabupaten HST dan aparat penegak hukum, dalam upaya melindungi hak-hak konsumen.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version