Banjarbaru, Ricek.ID – Sebanyak 71 advokat baru yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarbaru, Selasa (20/1/2026).

Praktisi hukum senior sekaligus dosen STIH Sultan Adam Banjarmasin, Dr Fauzan Ramon SH MH menilai kehadiran puluhan advokat baru ini sebagai perkembangan positif bagi dunia hukum di Kalimantan Selatan. Namun, ia mengingatkan bahwa bertambahnya jumlah advokat setiap tahun menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga eksistensi.

“Jumlah advokat di Kalimantan Selatan terus bertambah. Ini menjadi tantangan, baik bagi organisasi maupun bagi individu yang bersangkutan agar tetap bisa eksis dan bersaing secara profesional,” ujar Fauzan.

Fauzan menekankan pentingnya bagi para advokat muda untuk terus menimba pengalaman dengan magang di kantor-kantor hukum senior. Menurutnya, pengalaman lapangan sangat krusial untuk membangun relasi dan mengasah kemampuan beracara.

“Saya sudah malang melintang di dunia advokat lebih dari 32 tahun. Berdasarkan pengalaman itu, saya berharap mereka bisa menjadi pengacara sukses dengan cara membangun relasi dan memperkuat jam terbang melalui magang,” tambahnya.

Sebagai advokat yang aktif menjadi konsultan hukum di berbagai perusahaan besar, Fauzan kini mulai melakukan regenerasi. Salah satunya dengan mengader putra keduanya, Arya Setiawan, S.H., M.Kn., yang turut dilantik dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut.

Arya saat ini tengah menempuh program doktoral (S3) Ilmu Hukum di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

“Saya sudah menyiapkan regenerasi. Putra saya, Arya Setiawan, juga ikut disumpah sebagai advokat Peradi hari ini. Dengan latar belakang studi S3 di ULM dan pengalaman kerja di salah satu perusahaan di Binuang, itu akan menjadi bekal penting baginya untuk berkarier di dunia hukum,” tutup Fauzan.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version