Senin, 22 September 2025

Riceknews.Id – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025), untuk mengungkap hasil Operasi Kepolisian Sikat Intan Tahun 2025. Operasi yang menyasar tindak pidana premanisme ini berhasil mengamankan 135 tersangka.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang. Turut hadir Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) jajaran Polda Kalsel.

Dalam keterangannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa Operasi Sikat Intan digelar selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei mendatang.

“Selama sembilan hari pelaksanaan operasi, Polda Kalsel dan jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus dan menangkap 135 orang tersangka,” ungkap Kapolda.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 33 bilah senjata tajam, 106 botol minuman keras (miras), 117 butir obat terlarang (100 Seledryl dan 17 ekstasi), 68 paket sabu, 1 pucuk airsoft gun, 2 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), alkohol, dan barang bukti lainnya.

Adapun rincian tindak pidana yang berhasil diungkap Polda Kalsel dan jajaran meliputi 21 kasus kepemilikan senjata tajam, 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curbis), 11 kasus narkotika, 9 kasus perjudian, 5 kasus pengeroyokan, 4 kasus penganiayaan, 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus miras, 2 kasus pengancaman, 1 kasus pemerkosaan, 1 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 1 kasus perusakan (anirat), dan 1 kasus persetubuhan.

“Sasaran utama dari Operasi Sikat ini adalah memberantas kegiatan atau praktik premanisme seperti pungutan liar dan mabuk-mabukan yang meresahkan aktivitas masyarakat,” tegas Kapolda Kalsel.

Dari 135 tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan residivis kasus narkoba dan penjualan obat terlarang. Kapolda menjelaskan bahwa para pelaku premanisme ini kerap beraksi di jalanan serta jalur kegiatan perekonomian dan aktivitas masyarakat.

Kapolda menyoroti kasus narkoba sebagai pengungkapan yang paling menonjol dalam operasi ini. Selain itu, kepemilikan airsoft gun dan senjata tajam juga menjadi perhatian serius. Dalam kasus airsoft gun, Polresta Banjarmasin berhasil menangkap tersangka yang melakukan pengancaman terhadap warga.

Kapolda memberikan apresiasi kepada Direktorat Reskrimum dan jajaran Reskrim atas pelaksanaan operasi selama sembilan hari ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan awak media atas dukungan dan kerja sama yang diberikan sehingga Operasi Sikat Intan berjalan lancar.

“Polda Kalsel dan jajaran akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme agar masyarakat di Kalimantan Selatan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkas Kapolda Kalsel.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas sehari-hari.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version