Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tengah mengusut Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana hibah.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar Andi Muhammad Fachry mengatakan pihaknya saat ini masih tahap klarifikasi terhadap pengurus KONI dan para pengurus cabang olahraga (cabor).
“Baru bulan ini kami mulai mengklarifikasi. Bukan pemanggilan ya, tapi masih mengklarifikasi,” ujar Fachry, Selasa (30/7/2024).
Ia menjelaskan, bahwa dugaan penyalagunaan dana hibah ini bermula dari laporan masyarakat. Dari laporan itu dugaannya dana hibah disunat.
“Misalnya, harusnya beli pulpen tapi yang dibeli pensil misalnya,” ucap Fachry mengumpamakan.
Ia menjelaskan, dari pengurus KONI yang sudah diklarifikasi baru bendaharanya, serta sejumlah pengurus cabor. “Rencananya semua cabor akan diundang klarifikasi,” kata Fachry.
Kendati sudah meminta klarifikasi ke, ia menyebut belum mendapatkan unsur perbuatan melawan hukumnya (PMH). “Sejauh ini belum ketemu PMH-nya,” tandasnya.

