Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

HEADLINE · 6 Mei 2026 13:30 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban


 Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Perbesar

Ricek.ID- Terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus sebagai petugas PLN di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (5/5/2026).

Pelaku inisial ZA (41) warga Kabupaten Banjar, diamankan warga setelah merampas gelang emas milik korban dengan ancaman senjata tajam.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi, menyampaikan bahwa pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan berpura-pura hendak memeriksa meteran listrik.

Saat berada di dalam rumah, pelaku langsung memeluk korban sambil menodongkan pisau.

“Pelaku mengambil gelang emas milik korban dengan berat 8,89 gram,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan mengejar pelaku yang sempat berusaha kabur.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berkeliling mencari pekerjaan. Namun, ia nekat melakukan aksinya setelah melihat korban mengenakan gelang emas.

“Pelaku sempat ingin mengajak temannya, tetapi ditolak. Ia kemudian pulang untuk mengambil pisau sebelum kembali mendatangi korban,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram serta satu bilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter.

“Kini pelaku dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital

2 November 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Pelanggaran Kehutanan, Menhut Segel Tumpukan Kayu, Dua Truk & Ekskavator

2 November 2026 - 19:32 WIB

Berikan Rasa Aman & Nyaman bagi Pengguna Jalan, Kapolres Tanah Laut Terjun Langsung Kawal Kelancaran lalu lintas

2 November 2026 - 17:50 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam, Polsek Pelaihari Ringkus Dua Pengedar Ekstasi

2 November 2026 - 17:36 WIB

Penanganan Kasus Karhutla, Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan & 20 Korporasi

1 November 2026 - 19:48 WIB

Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenhut Tegaskan Penegakan Hukum tak Pandang Bulu

1 November 2026 - 19:42 WIB

Trending di HUKUM