Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

Kab. Kotabaru · 22 Jan 2025 15:15 WIB ·

Satpol PP Kotabaru Tertibkan PKL di Depan Eks Kantor Bupati


 Satpol PP Kotabaru Tertibkan PKL di Depan Eks Kantor Bupati Perbesar

Riceknews.Id – Satpol PP Kotabaru menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan depan eks kantor bupati dan kawasan Siring Laut.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penertiban Umum.

Plt Kabid Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Ruly, menyampaikan bahwa area tersebut merupakan jalur yang dilarang untuk aktivitas PKL, terutama di trotoar.

“Untuk sementara, PKL tidak diperbolehkan berjualan di area tersebut, kecuali pada hari Minggu atau saat Car Free Day, dari pukul 06.00 pagi hingga 10.00 siang,” ujar Ruly, Selasa (21/01/2025).

Ruly menambahkan, pihaknya terus menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanah Perda, termasuk memberikan pembinaan kepada PKL yang melanggar aturan.

“Kami telah memberikan pembinaan kepada PKL di kawasan itu, dan mereka mengakui serta menyadari kesalahan mereka. Mereka memahami bahwa berjualan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan, kecuali pada waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Selain penertiban, Satpol PP Kotabaru juga rutin melakukan patroli di berbagai wilayah, seperti Kecamatan Pulau Laut Utara dan kecamatan lainnya, dengan melibatkan personel Satpol PP.

Patroli ini dilakukan bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

“Saat ini, fokus kami adalah melakukan pembinaan di sepanjang jalan depan eks kantor pemerintah daerah dan sekitarnya,” kata Ruly.

Dengan langkah ini, Satpol PP Kotabaru berharap dapat menciptakan ketertiban di kawasan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton

16 April 2026 - 15:20 WIB

Program Prioritas Kemenag Kotabaru Fokus Kerukunan Lingkungan dan Pendidikan

15 April 2026 - 08:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

15 April 2026 - 07:17 WIB

Lentera Saijaan Permudah Akses Edukasi Kesehatan Warga

15 April 2026 - 07:11 WIB

Sekolah Ramah di Kotabaru Siap Dibangun, Tinggal Tunggu Anggaran Pusat

15 April 2026 - 06:59 WIB

Gerakan BAPILAH Digencarkan, Warga Kotabaru Diajak Pilah Sampah

14 April 2026 - 15:30 WIB

Trending di Kab. Kotabaru