Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

ADVERTORIAL · 3 Mar 2026 16:13 WIB ·

Pengawalan Preventif Program Koperasi Merah Putih Ditekankan dalam Dialog Hallo Kotabaru


 Pengawalan Preventif Program Koperasi Merah Putih Ditekankan dalam Dialog Hallo Kotabaru Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Komitmen pengawalan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3/2026).

Dalam dialog yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah tersebut, Kejari Kotabaru menekankan bahwa pengawalan program nasional ini dilakukan dengan pendekatan pencegahan atau preventif, bukan semata-mata penindakan hukum.

Hadir sebagai narasumber, Mufti Mukarromi, S.H., selaku Kasubsi I Kejari Kotabaru, bersama M. Bayu Nugroho, S.H., Penelaah Penuntutan Kejari Kotabaru. Keduanya memaparkan secara terbuka aspek regulasi, mekanisme pendirian, hingga potensi risiko hukum dalam pembentukan koperasi.

Mufti menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta regulasi teknis dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Meski demikian, mekanisme pendiriannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Secara prinsip sama dengan koperasi pada umumnya. Dimulai dari minimal sembilan orang pendiri, rapat pembentukan, penyusunan AD ART, pengesahan notaris, hingga pendaftaran melalui OSS untuk memperoleh legalitas operasional,” jelas Mufti.

Ia menambahkan bahwa yang membedakan program ini adalah adanya peluang dukungan permodalan dari dana desa serta akses pembiayaan dari perbankan Himbara. Pada titik inilah aspek kehati-hatian menjadi sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Bayu menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan fungsi pengawalan dan pendampingan hukum. Melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi kepala desa, perangkat desa, hingga calon pengurus koperasi.

“Kami ingin memastikan sejak awal tidak ada kekeliruan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, Kejari juga mengungkap pemanfaatan aplikasi Jaga Desa sebagai instrumen pengawasan pengelolaan dana desa, termasuk yang berkaitan dengan pembiayaan koperasi. Meski demikian, tantangan di lapangan masih ditemui, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga kendala jaringan internet di sejumlah wilayah.

Isu rangkap jabatan dalam kepengurusan koperasi turut menjadi perhatian. Kejaksaan mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi pengelola dan pengawas guna mencegah konflik kepentingan serta potensi penyalahgunaan kewenangan.

Meskipun mengedepankan pembinaan, Kejari Kotabaru menegaskan bahwa langkah hukum tetap akan ditempuh apabila ditemukan unsur tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dana desa yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Penindakan adalah ultimum remedium atau langkah terakhir. Namun jika terdapat kerugian negara akibat penyalahgunaan kewenangan, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tandas Mufti.

Di akhir dialog, H. Kisra Syarwanssyah mengajak masyarakat untuk memahami regulasi sebelum membentuk koperasi serta tidak ragu berkonsultasi dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Dengan pengawalan intensif dan tata kelola yang transparan, program Koperasi Merah Putih diharapkan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa di Kabupaten Kotabaru, bukan justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Banjar Ikuti Pelepasan dan Salat Hajat Bersama

18 April 2026 - 11:30 WIB

Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton

16 April 2026 - 15:20 WIB

Program Prioritas Kemenag Kotabaru Fokus Kerukunan Lingkungan dan Pendidikan

15 April 2026 - 08:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

15 April 2026 - 07:17 WIB

Lentera Saijaan Permudah Akses Edukasi Kesehatan Warga

15 April 2026 - 07:11 WIB

Sekolah Ramah di Kotabaru Siap Dibangun, Tinggal Tunggu Anggaran Pusat

15 April 2026 - 06:59 WIB

Trending di Kab. Kotabaru