Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

EKOBIS · 12 Jun 2026 18:21 WIB

KEM-PPKF RAPBN Tahun 2027 Disepakati, Defisit Anggaran Dijaga di Bawah Batas Aman


 KEM-PPKF RAPBN Tahun 2027 Disepakati, Defisit Anggaran Dijaga di Bawah Batas Aman Perbesar

Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja Komisi XI DPR yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026).

Menanggapi hasil kesepakatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid selama pembahasan KEM-PPKF Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan, pandangan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan kebijakan,” ungkap Menkeu.

Adapun hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam raker hari ini yaitu pertama, dari Panja Pertumbuhan, menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8 – 6,5 persen, sebagai transmisi menuju pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029. Untuk itu, pemerintah akan terus memastikan program prioritas berjalan efektif, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan Danantara, serta penguatan iklim investasi melalui deregulasi dan debottlenecking.

Selanjutnya, untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, perlu stabilitas ekonomi yang mantap melalui pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar dan mendorong cost of fund yang kompetitif. Oleh karena itu, inflasi dijaga dalam rentang 1,5 – 3,5 persen; Suku Bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 Tahun antara 6,5 – 7,3 persen; dan nilai tukar Rupiah dalam rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per Dolar AS.

Kedua, Panja Penerimaan menyepakati rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2027 pada kisaran 12,01 persen sampai 12,40 persen terhadap PDB.

“Pencapian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan tax compliance dan tax base (efektivitas Coretax), menyelaraskan sistem perpajakan global dan digital ekonomi, optimalisasi SDA, peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum, dan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi,” papar Menkeu.

Terakhir, Panja Defisit dan Pembiayaan menyepakati defisit anggaran tahun 2027 sebesar 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap PDB. Untuk menutup defisit anggaran tersebut, dibutuhkan pembiayaan yang dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

“Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB,”ungkap Menkeu.

Selain itu, optimalisasi peran Danantara, SMV, BLU, SWF juga dilakukan untuk akselerasi pencapaian agenda pembangunan, serta pemanfaatan SAL sebagai fiscal buffer untuk memperkuat ketahanan fiskal dan antisipasi ketidakpastian.

“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar kita untuk mewujudkan Indonesia yang tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat, dan semakin kuat menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Gelontorkan Rp5 Triliun, Kementan Dorong Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Papua

12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menkes Dorong Industri Kesehatan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

12 Juni 2026 - 09:12 WIB

Erick Thohir Imbau Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Hibur Masyarakat & Gerakkan Roda Perekonomian

11 Juni 2026 - 19:55 WIB

Kemenhaj Mulai Persiapkan Haji 2027, Ajukan Penguatan Anggaran untuk Tingkatkan Layanan Jemaah

11 Juni 2026 - 19:28 WIB

Trending di NASIONAL